Jumat, 17 APRIL 2026 • 17:21 WIB

Ratusan Botol Miras Ilegal Digagalkan Masuk RI, Satgas Pamtas Perketat Pengawasan Perbatasan

Author

1. Petugas Satgas Pamtas Yonkav 13/SL menunjukkan barang bukti miras ilegal hasil penggagalan penyelundupan di perbatasan Sebatik Barat. (hms)

KALTARA  – Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL kembali menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Penindakan ini dilakukan melalui patroli gabungan di jalur tidak resmi yang kerap digunakan pelaku.

Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi awal kepada aparat.
“Setiap laporan masyarakat kami respons cepat. Patroli gabungan langsung kami gelar untuk memastikan situasi di lapangan dan mencegah aktivitas ilegal,” ujarnya kepada awak media, Jumat (17/4/2026).

Operasi dilaksanakan oleh personel Pos Bukit Keramat bersama Unit Intel Kodim 0911/Nunukan di wilayah Kampung Keramat, Kecamatan Sebatik Barat. Patroli berlangsung sejak Kamis (16/4) malam hingga Jumat dini hari dengan menyasar titik-titik rawan di jalur tikus perbatasan.

Tim yang dipimpin Danpos Bukit Keramat Lettu Inf Marthinus melakukan pengintaian dan penyergapan setelah memetakan jalur yang diduga menjadi lintasan penyelundupan.

Sekitar pukul 01.25 WITA, petugas mendapati dua orang membawa barang dari arah Malaysia. Namun saat hendak diamankan, kedua pelaku melarikan diri ke arah perbatasan dan berhasil lolos meski telah dilakukan pengejaran hingga mendekati patok batas negara.

Dari hasil penyisiran di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa minuman keras ilegal yang disembunyikan di semak belukar. Total barang bukti mencapai sekitar 192 botol dari berbagai jenis, dengan nilai diperkirakan sebesar Rp15,2 juta.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Pos Bukit Keramat. Selanjutnya, barang bukti miras tersebut diserahkan kepada Bea Cukai Nunukan untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

Ikhsan menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan guna menutup celah masuknya barang ilegal ke Indonesia.

“Pengawasan di jalur tidak resmi akan terus kami tingkatkan. Ini bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi masyarakat,” tegasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU