Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 05 JUNI 2026 • 09:49 WIB

BKHIT Kaltara Ajak Pelaku Usaha Keluar dari “Zona Abu-Abu”, Ekspor Perikanan Didorong Lewat Jalur Resmi

BKHIT Kaltara Ajak Pelaku Usaha Keluar dari “Zona Abu-Abu”, Ekspor Perikanan Didorong Lewat Jalur ResmiKepala BKHIT Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud (MA)

KALTARA  – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara terus mendorong peningkatan ekspor komoditas perikanan melalui jalur resmi. Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Klinik Ekspor yang mempertemukan pelaku usaha, UMKM, pengguna jasa, dan berbagai stakeholder terkait di Cafe Dojo, Jalan Mulawarman, Tarakan, Rabu (4/6/2026).

Kepala BKHIT Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, menyebut Kalimantan Utara memiliki potensi ekspor yang sangat besar, namun sebagian besar aktivitas perdagangan hasil perikanan masih belum tercatat secara optimal dalam sistem resmi.

Menurutnya, data yang masuk melalui layanan karantina baru menggambarkan sebagian kecil dari potensi yang sebenarnya bergerak di lapangan.

“Kami melihat ada potensi yang luar biasa besar. Yang tercatat saat ini hanya sebagian kecil. Karena itu kami ingin mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan jalur ekspor resmi agar nilai ekonomi yang dihasilkan bisa tercatat dan memberikan manfaat yang lebih luas,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, BKHIT Kaltara membuka ruang dialog untuk mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha, mulai dari persoalan dokumen, regulasi, hingga proses pengiriman barang ke luar negeri.

Ichi menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menyederhanakan layanan dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait agar proses ekspor menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Sebagai wilayah perbatasan yang memiliki akses langsung ke pasar internasional, Kalimantan Utara dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan volume ekspor, khususnya komoditas perikanan bernilai tinggi.

Karena itu, BKHIT bersama instansi terkait berupaya menciptakan ekosistem pelayanan yang mendukung pelaku usaha agar tidak lagi ragu melakukan ekspor secara legal dan terdata.

Selain membahas prosedur ekspor, diskusi juga menyoroti pentingnya pemanfaatan Bandara Juwata Tarakan sebagai pintu ekspor internasional. Jalur udara dinilai mampu memberikan efisiensi waktu sekaligus menjaga kualitas komoditas, terutama produk perikanan hidup dan segar.

“Kalau ekspor langsung bisa meningkat dari Tarakan, manfaatnya akan dirasakan hingga ke tingkat nelayan. Harga jual bisa lebih baik, transaksi lebih transparan, dan kontribusi terhadap perekonomian daerah juga meningkat,” kata Ichi.

Melalui Klinik Ekspor, BKHIT Kaltara berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan stakeholder lainnya dalam membuka akses pasar internasional bagi produk-produk unggulan Kalimantan Utara.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Kalimantan Utara sebagai kawasan perbatasan yang tidak hanya menjadi jalur perdagangan, tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi berbasis ekspor. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

BKHIT Kaltara Ajak Pelaku Usaha Keluar dari “Zona Abu-Abu”, Ekspor Perikanan Didorong Lewat Jalur Resmi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!