KALTARA – Upaya Polda Kalimantan Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil. Dalam kurun waktu lima bulan pertama tahun 2026, sebanyak 58 kasus pencurian berhasil diungkap dengan puluhan pelaku yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Pengungkapan tersebut mencakup 32 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 5 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 21 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan 46 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kriminal di wilayah Kalimantan Utara.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja intensif Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara bersama Satreskrim di seluruh jajaran Polres. Polres Tarakan menjadi satuan dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni 21 perkara. Disusul Polresta Bulungan sebanyak 13 kasus, Polres Nunukan 10 kasus, Polres Malinau 8 kasus, Polres Tana Tidung 4 kasus, serta Ditreskrimum Polda Kaltara 2 kasus.
Selain mengungkap dan menangkap para pelaku, penyidik juga terus menuntaskan proses hukum terhadap perkara-perkara yang ditangani. Sebanyak 24 kasus telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara 25 kasus masih dalam tahap penyidikan. Adapun 9 perkara dihentikan penyidikannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Sterilisasi Waisak 2570 BE, Gegana Satbrimob Polda Kaltara Sisir Dua Vihara di Tarakan
Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk berkembang di wilayah Kalimantan Utara. Menurutnya, keamanan masyarakat merupakan prioritas utama yang harus dijaga secara berkelanjutan.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mencegah kejahatan, Polda Kaltara juga telah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang bertugas merespons laporan masyarakat selama 24 jam. Kehadiran unit ini diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai tindak kriminal dan gangguan kamtibmas.
Kapolda turut mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dengan meningkatkan kewaspadaan, mengaktifkan kembali ronda atau sistem keamanan lingkungan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan Polri 110 maupun kantor polisi terdekat.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Polda Kaltara akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan,” ujarnya.
Melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang konsisten, Polda Kaltara berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan