KALTARA – Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K menegaskan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika hingga tuntas di wilayah Kabupaten Nunukan. Penegasan ini disampaikan menyikapi berkembangnya isu di masyarakat, termasuk beredarnya video viral yang diduga terkait aktivitas narkotika.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan mundur dalam menghadapi peredaran gelap narkotika, justru menjadikannya sebagai pemicu untuk meningkatkan kinerja penegakan hukum.
“Polres Nunukan tidak akan mundur. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih maksimal dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya, beberapa waktu lalu.
Terkait video viral yang beredar di media sosial, polisi telah melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan terus berperan aktif memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, dalam upaya konkret di lapangan, jajaran Polsek Nunukan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (10/04/2026) malam di wilayah rawan, khususnya di Jalan Strat Buntu, Kelurahan Nunukan Utara.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan empat pria. Dua di antaranya diduga kuat sebagai pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu, sementara dua lainnya masih berstatus saksi dan dalam proses pengembangan.
Penangkapan bermula saat petugas mendapati tiga pria mencurigakan di pinggir jalan. Salah satu di antaranya terlihat membuang benda yang setelah diperiksa merupakan paket kecil diduga sabu. Dari hasil penggeledahan lanjutan, petugas kembali menemukan paket sabu lainnya yang disembunyikan di pakaian salah satu terduga.
Pengembangan kemudian dilakukan bersama tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Nunukan dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltara, hingga kembali mengamankan satu orang lainnya yang diduga terkait.
Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sembilan paket kecil sabu dengan total berat bruto sekitar 0,45 gram, dua unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor.
Seluruh terduga beserta barang bukti telah diamankan dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan di wilayah rawan guna menekan peredaran narkotika.
“Langkah ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan