Ngeri! Gudang Dekat Permukiman Warga di Nunukan Nyaris Picu Kebakaran Besar (hms)
KALTARA – Sebuah gudang penyimpanan kardus dan plastik di Jalan Manunggal Bakti RT 12, kawasan Pangkalan Posal, Nunukan, dilalap si jago merah pada Sabtu (30/5/2026) sore. Api yang cepat membesar membuat warga sekitar panik karena lokasi gudang berada dekat dengan permukiman.
Dari kejauhan, asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi ke langit akibat banyaknya material mudah terbakar di dalam gudang.
Gudang tersebut diketahui milik Laode Sadli Jaya Saputra (26), dengan luas bangunan sekitar 10 x 20 meter persegi.
Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nunukan, Wahyudi Kawariyin, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 15.50 Wita.
“Kami langsung bergerak ke lokasi dengan mengerahkan delapan unit mobil pemadam kebakaran,” kata Wahyudi.
Petugas yang tiba di lokasi langsung berjibaku memadamkan kobaran api. Selain fokus pada gudang yang terbakar, sebagian personel juga melakukan pelokalisiran untuk mencegah api merembet ke rumah warga di sekitarnya.
“Jarak gudang dengan rumah warga sangat dekat, sehingga kami harus bergerak cepat agar api tidak menyebar,” ujarnya.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh sejumlah remaja yang nongkrong di sekitar area gudang.
Karena isi gudang didominasi kardus dan plastik, api dengan cepat membakar hampir seluruh bangunan beserta isinya. Setelah sekitar 25 menit melakukan pemadaman, petugas akhirnya berhasil mengendalikan kobaran api.
“Selanjutnya dilakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa,” tambah Wahyudi.
Akibat kejadian tersebut, satu gudang beserta seluruh isinya hangus terbakar dan satu rumah milik warga bernama Wahyudin turut terdampak.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Sementara kerugian materi masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan