KALTARA – Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja di bidang hukum. Kunjungan tersebut disambut langsung Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., yang menjemput rombongan sejak tiba di Bandar Udara Kalimarau, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Jumat (24/7/2026).
Penyambutan tersebut menjadi bentuk penghormatan Polda Kaltara kepada rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin Dr. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja.
Dari Bandara Kalimarau, rombongan bersama Kapolda menuju Markas Polda Kalimantan Utara di Tanjung Selor. Setibanya di Mapolda, rombongan kembali disambut Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.H., didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Utara.
Suasana penyambutan berlangsung hangat dengan menampilkan kearifan lokal melalui pengalungan syal khas Kalimantan Utara dan pertunjukan tari adat Dayak sebagai simbol penghormatan kepada para tamu.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan silaturahmi dan perkenalan antara anggota Komisi III DPR RI dengan jajaran aparat penegak hukum di Kalimantan Utara, meliputi Polda Kaltara, Kejaksaan Tinggi, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi III DPR RI membawa agenda untuk menyerap aspirasi daerah sekaligus meninjau pelaksanaan tugas aparat penegak hukum di wilayah perbatasan. Pertemuan ini juga menjadi wadah memperkuat sinergi antara DPR RI dengan institusi penegak hukum dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Kalimantan Utara memiliki tantangan tersendiri dalam aspek keamanan dan penegakan hukum. Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum di daerah dinilai penting untuk menjaga stabilitas serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum di kawasan perbatasan.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas