Infografis - Penanganan Jalan Krayan (dkisp)
KALTARA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan pembangunan akses jalan di kawasan perbatasan menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akses transportasi yang memadai dinilai akan memperlancar distribusi barang, pelayanan publik, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi, mengatakan pemerintah daerah terus berupaya mencari formulasi pembangunan yang paling efektif agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.
Menurutnya, salah satu usulan yang kini diperjuangkan adalah mengubah pola pembangunan jalan di kawasan perbatasan menjadi jalan yang fungsional, yakni cukup dengan perkerasan agregat sebelum dilakukan pengaspalan.
"Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah akses yang bisa dilalui. Kalau jalan sudah fungsional, aktivitas masyarakat akan jauh lebih mudah sambil menunggu peningkatan kualitas jalan pada tahap berikutnya," ujar Helmi, Selasa (21/7).
Ia menjelaskan, usulan tersebut akan dibahas bersama Kementerian Pekerjaan Umum karena selama ini pembangunan melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) diarahkan hingga tahap pengaspalan. Akibatnya, anggaran yang besar hanya mampu menangani ruas jalan dalam jarak terbatas.
Helmi mencontohkan, anggaran Rp50 miliar pada proyek Jalan Lingkar Krayan hanya mampu menyelesaikan sekitar tiga kilometer jalan karena spesifikasi pekerjaan harus mencapai tahap aspal.
Menurutnya, apabila pembangunan cukup dilakukan hingga tahap perkerasan agregat, panjang ruas jalan yang dapat ditangani akan meningkat signifikan sehingga lebih banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara, Bertius, mengatakan pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya berfokus pada infrastruktur jalan, tetapi juga pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok masyarakat.
Ia menyebut terdapat 22 kecamatan di Kabupaten Malinau dan Nunukan yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam program pembangunan kawasan perbatasan.
"Pembangunan perbatasan membutuhkan sinergi seluruh tingkatan pemerintahan. Pemerintah provinsi terus berupaya memperjuangkan dukungan pemerintah pusat agar pembangunan dapat berjalan lebih cepat," katanya.
Bertius menambahkan, komitmen tersebut telah dituangkan dalam RPJMD Kaltara 2025–2029 dan terus diperkuat melalui koordinasi lintas kementerian, terutama karena kemampuan fiskal daerah masih didominasi Transfer ke Daerah (TKD).
Dengan sinergi tersebut, Pemprov Kaltara berharap pembangunan akses jalan dan pelayanan dasar di kawasan perbatasan dapat terus meningkat sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: DKISP Kaltara