Kamis, 09 APRIL 2026 • 18:28 WIB

Gubernur Dorong Sinergi Dunia Usaha, Perbaikan Jalan Tanah Kuning Tak Bisa Ditunda

Author

Gubernur Zainal A. Paliwang ajak perusahaan bersinergi perbaiki jalan menuju kawasan industri Tanah Kuning (dksip)

KALTARA  – Kerusakan akses jalan menuju Kawasan Industri Tanah Kuning-Mangkupadi menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, menegaskan perlunya sinergi dengan dunia usaha untuk mempercepat perbaikan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Hal tersebut disampaikannya dalam forum Musrenbang RKPD 2027 di Gedung Gadis, Kamis (9/4).

Menurut Zainal, kondisi jalan yang rusak tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada kelancaran aktivitas industri dan distribusi logistik di kawasan tersebut.

“Perbaikan jalan ini tidak bisa ditunda. Kita perlu kolaborasi dengan perusahaan agar penanganannya lebih maksimal,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, selama ini upaya perbaikan masih dilakukan secara bertahap dan bersifat sementara, sehingga belum mampu mengatasi kerusakan secara menyeluruh.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Kaltara akan mengundang pimpinan perusahaan untuk membahas kontribusi CSR yang dapat diarahkan pada pembangunan infrastruktur jalan.

Bersama Kepala Bapperida Kaltara, Bertius, pemerintah juga akan melakukan pemetaan terhadap perusahaan yang berpotensi terlibat langsung dalam program tersebut.

Zainal turut menyoroti pentingnya transparansi dan koordinasi dalam pelaksanaan CSR, agar program yang dijalankan benar-benar sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Kita ingin CSR perusahaan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan perbaikan jalan menuju Kawasan Industri Tanah Kuning-Mangkupadi dapat segera terealisasi secara menyeluruh, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan konektivitas di wilayah Kaltara.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU