KALTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap mahasiswa di Kalimantan Utara memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi tanpa terbebani persoalan biaya. Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus dalam kunjungan kerja Komisi IV ke Universitas Borneo Tarakan (UBT), Kamis (16/7/2026).
Dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, kunjungan tersebut tidak hanya membahas pengembangan Kampus UBT 2 di Tanjung Selor, tetapi juga menginventarisasi berbagai persoalan yang dihadapi perguruan tinggi, terutama terkait beasiswa dan komponen biaya pendidikan yang berpengaruh terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum, Polres Tarakan dan Kejari Perkuat Koordinasi
Syamsuddin mengatakan, keberadaan beasiswa menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga akses pendidikan tinggi di tengah kondisi anggaran daerah yang masih terbatas. Karena itu, Komisi IV akan mempertemukan pemerintah daerah dengan seluruh perguruan tinggi di Kalimantan Utara.
"Kami akan mengundang Universitas Borneo Tarakan, Universitas Kaltara, dan Universitas Terbuka untuk membahas program beasiswa bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Kami ingin mengetahui kebutuhan dan prioritas masing-masing kampus sehingga dukungan pemerintah dapat disusun sesuai kemampuan anggaran daerah," ujarnya.
Menurutnya, pembahasan tersebut juga menjadi langkah awal menyusun pola kerja sama yang lebih efektif antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi agar program beasiswa benar-benar menyasar mahasiswa yang membutuhkan.
Pertemuan dihadiri juga anggota Komisi IV, Supa'ad Hadianto, Dino Andrian, Hj. Ati Laela, Ruman Tumbo, Listiani, sedangkan dari UBT hadir Wakil Rektor II UBT, Dr. Etty Wahyuni dan jajaran. Selain beasiswa, Komisi IV juga memberi perhatian terhadap keluhan UBT mengenai tarif pelayanan rumah sakit yang dikenakan dalam kegiatan praktik mahasiswa. Persoalan tersebut dinilai memiliki dampak terhadap biaya pendidikan yang harus ditanggung mahasiswa.
"Keluhan ini akan kami tindak lanjuti melalui rapat bersama pihak rumah sakit, Bapenda, dan perangkat daerah terkait. Kami ingin mencari solusi agar kebijakan yang diterapkan tidak menambah beban mahasiswa," kata Syamsuddin.
Baca juga: Bangun Kebersamaan, Polres Tarakan dan Kodim 0907 Pererat Hubungan TNI–Polri
Ia menegaskan, persoalan biaya pendidikan harus menjadi tanggung jawab bersama dan tidak boleh dibebankan sepenuhnya kepada mahasiswa.
"Mahasiswa datang untuk belajar. Jangan sampai mereka justru dibebani persoalan kebijakan yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui koordinasi antarinstansi," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Komisi IV juga membahas rencana pembangunan Kampus UBT 2 di Tanjung Selor. Syamsuddin menilai, pengembangan kampus tersebut harus diarahkan untuk memperkuat kualitas pendidikan tinggi di Kalimantan Utara.
"Kami mendukung pengembangan Kampus UBT di Tanjung Selor, terutama apabila diarahkan sebagai pusat penelitian, pengembangan, inovasi, serta kegiatan akademik penunjang lainnya. Dengan konsep seperti itu, manfaatnya akan jauh lebih besar bagi pembangunan daerah," ungkapnya.
Ia menambahkan, seluruh proses pengembangan kampus harus diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar memiliki kepastian hukum dan dapat direalisasikan secara berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan