KALTARA – Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar entry meeting pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara, Senin (6/4/2026), di Ruang Intulun Kantor Bupati Malinau.
Kegiatan tersebut dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Malinau, Francis, serta dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, Francis menekankan pentingnya percepatan pemenuhan dokumen sebagai kunci kelancaran proses pemeriksaan. Ia meminta seluruh OPD untuk proaktif dan tidak menunda penyampaian data yang dibutuhkan tim pemeriksa.
“Seluruh dokumen yang diminta pada prinsipnya sudah tersedia. Tinggal bagaimana masing-masing OPD dapat segera menyerahkan sesuai waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa batas waktu pemenuhan dokumen hanya berlangsung selama satu minggu, yakni dari 6 hingga 12 April 2026. Keterlambatan dalam penyampaian dokumen, menurutnya, dapat berpengaruh terhadap hasil akhir pemeriksaan.
“Jika dokumen tidak disampaikan tepat waktu, maka berpotensi dianggap tidak ada oleh tim pemeriksa. Ini tentu akan berdampak pada penilaian laporan keuangan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Badan Pengelola Keuangan Daerah diminta mengambil peran strategis sebagai koordinator dalam menjembatani kebutuhan data antara OPD dan tim pemeriksa dari BPK RI.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah disusun secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, memiliki kecukupan pengungkapan, serta didukung sistem pengendalian internal yang memadai.
Adapun tahapan pemeriksaan terinci dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, mulai 6 April hingga 5 Mei 2026. Selanjutnya, proses penyusunan laporan akan dilakukan pada 6 hingga 22 Mei 2026, dengan target penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan pada 29 Mei 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara Pemkab Malinau dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia semakin solid, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan