KALTARA – Aparat Kecamatan Tarakan Utara melakukan peninjauan terhadap plang himbauan penetapan aset Pemerintah Kota Tarakan yang mengalami kerusakan di kawasan Perumahan PNS, Kelurahan Juata Permai, Jumat (27/03/2026).
Kegiatan peninjauan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Tarakan Utara, Akhmad Suja’i, S.H., M.H., bersama jajaran Trantib Kelurahan Juata Permai serta Tim Kerja Trantibum Linmas Satpol PP Kecamatan Tarakan Utara.
Di lokasi, petugas mendapati kondisi plang aset sudah dalam keadaan rusak dan patah hingga tidak lagi berdiri sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi kejelasan informasi terkait aset milik pemerintah daerah.
Sebagai langkah cepat, petugas melakukan perbaikan sementara dengan mendirikan kembali plang yang roboh agar tetap dapat terlihat oleh masyarakat di sekitar lokasi.
Akhmad Suja’i mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya awal dalam menjaga ketertiban dan keberadaan penanda aset daerah di lapangan.
“Untuk sementara kami lakukan perbaikan agar plang kembali berdiri. Selanjutnya kami harapkan ada tindak lanjut perbaikan permanen dari instansi terkait,” ujarnya.
Pihak Kecamatan Tarakan Utara juga mendorong Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Tarakan untuk segera melakukan perbaikan atau penggantian secara permanen.
Pemerintah Kecamatan Tarakan Utara menegaskan akan terus berkoordinasi dalam menjaga ketertiban serta aset milik pemerintah di wilayah setempat.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan