Kamis, 12 FEBRUARI 2026 • 15:03 WIB

Perkuat Koordinasi dan Data, Pemprov Kaltara Tindaklanjuti Rekomendasi BPK Soal Pangan

Author

LHP Kepatuhan Semester II Tahun 2025 yang diterima Gubernur Dr. H. Zainal A Paliwang, Selasa (10/2) (dkisp)

KALTARA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menargetkan penguatan koordinasi lintas sektor dan pembenahan sistem data sebagai langkah strategis menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kaltara.


LHP Kepatuhan Semester II Tahun 2025 yang diterima Gubernur Dr. H. Zainal A Paliwang, Selasa (10/2), menyoroti desain strategi dan kebijakan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan periode 2020 hingga Semester I 2025.


Gubernur menyatakan bahwa rekomendasi BPK menjadi dasar penting untuk memperbaiki tata kelola pembangunan ketahanan pangan secara menyeluruh.


“Ketahanan pangan adalah isu lintas sektor yang tidak bisa ditangani secara parsial. Diperlukan data yang akurat, koordinasi yang kuat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta kementerian, dan sistem distribusi yang efisien,” ujarnya.


Ia menegaskan, selain penguatan koordinasi, pengawasan terhadap alih fungsi lahan pertanian juga menjadi perhatian serius agar keberlanjutan produksi pangan daerah tetap terjaga.


Sebagai bentuk komitmen, OPD terkait seperti DPUPR Perkim, Disperindagkop, DPKP dan Bappeda akan segera menjalankan rencana aksi berdasarkan rekomendasi BPK. Pemprov Kaltara berharap langkah ini mampu memperkuat fondasi ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan dan berorientasi pada hasil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU