Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 30 JUNI 2026 • 15:48 WIB

Komisi IV DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Minta Verifikasi Jalur Prestasi Diperketat

Komisi IV DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Minta Verifikasi Jalur Prestasi DiperketatWakil Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara memimpin rapat evaluasi pelaksanaan SPMB Tahun 2026 bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Tanjung Selor. (hms)

KALTARA  – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, Senin (29/6/2026). Rapat tersebut bertujuan memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai prinsip objektivitas, transparansi, dan keadilan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah, didampingi anggota Komisi IV, Supaad Hadianto, Dino Andrian, dan Muhammad Hatta.

Baca juga: Arming Sosialisasikan Perda Keterbukaan Informasi Publik dan Penyelenggaraan Pendidikan di Nunukan

Dalam rapat tersebut, Komisi IV menyimpulkan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun 2026 secara umum telah berlangsung dengan baik, tertib, dan bersih. Namun demikian, DPRD menilai masih diperlukan penyempurnaan, terutama pada tahapan verifikasi dokumen calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi.

Komisi IV meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh berkas pada jalur prestasi guna memastikan setiap dokumen memenuhi ketentuan yang berlaku dan menghindari potensi penyalahgunaan.

Selain itu, DPRD juga mengimbau masyarakat agar aktif memanfaatkan masa sanggah apabila menemukan ketidaksesuaian data maupun dugaan pelanggaran selama proses penerimaan peserta didik baru.

Masyarakat juga diminta menggunakan layanan Posko Terpadu Layanan Informasi dan Pengaduan (PANDU SPMB) sebagai sarana menyampaikan laporan maupun memperoleh informasi resmi terkait pelaksanaan SPMB.

Menurut Komisi IV, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga integritas proses penerimaan peserta didik agar berlangsung secara terbuka dan akuntabel.

Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara beserta jajaran, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tarakan, Kepala SMA Negeri 1 Tarakan, serta perwakilan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Melalui evaluasi tersebut, Komisi IV DPRD Kaltara bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru agar berjalan secara objektif, transparan, adil, inklusif, serta bebas dari praktik diskriminasi.

DPRD berharap seluruh tahapan SPMB Tahun 2026 dapat memberikan kesempatan yang setara bagi setiap calon peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan yang diterapkan pemerintah. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Komisi IV DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Minta Verifikasi Jalur Prestasi Diperketat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!