Polres Tarakan Fasilitasi Audiensi Bahas Penerbangan Perintis Susi Air (hms)
KALTARA – Aspirasi mahasiswa terkait harga tiket dan pelayanan penerbangan perintis di Kalimantan Utara menemukan titik terang setelah Polres Tarakan mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dalam sebuah audiensi yang digelar di Aula Paten Polres Tarakan, Senin (29/6/2026).
Forum yang dipimpin Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H. tersebut dihadiri unsur Polda Kalimantan Utara, Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Kalimantan Utara, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara, Lanud Anang Busra, Bandara Juwata Tarakan, manajemen Susi Air, tokoh adat Dayak Lundayeh, serta jajaran pejabat utama Polres Tarakan.
Kapolres Tarakan menegaskan bahwa kehadiran kepolisian dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga ruang komunikasi antara masyarakat dan instansi terkait agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka, damai, dan berorientasi pada solusi.
Menurutnya, akses transportasi udara bagi masyarakat perbatasan merupakan kebutuhan penting yang memerlukan perhatian bersama. Karena itu, seluruh pihak yang memiliki kewenangan dihadirkan agar dapat memberikan penjelasan secara langsung terhadap berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Baca juga: Ungkap 63 Kasus dalam Dua Bulan, Polda Kaltara Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelaku Narkoba
Kasat Intelkam Polres Tarakan kemudian memaparkan perkembangan aspirasi yang berawal dari keluhan masyarakat mengenai kenaikan harga tiket penerbangan perintis. Dalam penyampaiannya, mahasiswa meminta adanya transparansi harga tiket, evaluasi subsidi penerbangan, penambahan rute, serta pembenahan sistem pembelian tiket agar lebih adil dan mudah diakses masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, manajemen Susi Air menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif sebelumnya dipicu oleh meningkatnya biaya operasional penerbangan. Meski demikian, sebagai bentuk respons atas aspirasi masyarakat, maskapai memutuskan kembali memberlakukan penjualan tiket tanpa tambahan fuel surcharge mulai 29 Juni 2026.
Tidak hanya itu, masyarakat yang sebelumnya telah membeli tiket dengan tambahan biaya tersebut akan mendapatkan pengembalian dana sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal berbagai aspirasi masyarakat dengan berkoordinasi bersama pemerintah pusat, terutama terkait usulan penambahan rute penerbangan perintis yang dinilai sangat dibutuhkan untuk meningkatkan konektivitas wilayah perbatasan.
Sementara itu, Kepala Bandara Juwata Tarakan memastikan seluruh aspek pelayanan yang menjadi kewenangan bandara telah dilaksanakan sesuai hasil koordinasi. Tokoh adat Dayak Lundayeh, Ferry, juga memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Tarakan yang berhasil menghadirkan ruang dialog yang melibatkan seluruh pihak sehingga setiap persoalan dapat dibahas secara terbuka.
Selama audiensi berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif berkat pengamanan yang dilakukan Polres Tarakan melalui koordinasi lintas fungsi bersama seluruh stakeholder.
Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, mulai dari penghapusan fuel surcharge, komitmen pengembalian biaya kepada penumpang yang telah membeli tiket sebelumnya, peningkatan transparansi pelayanan, hingga kesepakatan seluruh pihak untuk terus memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kualitas penerbangan perintis di Kalimantan Utara.
Hasil pertemuan itu diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan layanan transportasi udara yang lebih terjangkau, transparan, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan