Ilustrasi Info Grafik BPS (ist)
KALTARA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year on year/y-on-y) di Provinsi Kalimantan Utara pada Maret 2026 mencapai 3,12 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,68. Angka ini menunjukkan adanya kenaikan harga sejumlah komoditas dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Mustaqim, menyampaikan bahwa inflasi tersebut masih berada dalam tren yang terkendali meskipun terjadi tekanan pada beberapa kelompok pengeluaran.
“Inflasi y-on-y sebesar 3,12 persen ini dipengaruhi oleh kenaikan harga di sejumlah kelompok pengeluaran, terutama perumahan, kesehatan, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya,” ujarnya dalam rilis resmi, Rabu (1/4/2026).
Secara wilayah, inflasi tertinggi terjadi di Kota Tarakan sebesar 3,81 persen dengan IHK 109,15. Sementara inflasi terendah tercatat di Kabupaten Nunukan sebesar 1,96 persen dengan IHK 111,09. Adapun Tanjung Selor mencatat inflasi sebesar 3,06 persen.
Menurut Mustaqim, kenaikan inflasi secara tahunan didorong oleh sejumlah kelompok pengeluaran. Di antaranya kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang naik 6,67 persen, kelompok kesehatan sebesar 8,01 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melonjak hingga 14,60 persen.
“Komoditas yang dominan menyumbang inflasi antara lain emas perhiasan, tarif listrik, tarif air minum, daging ayam ras, beras, hingga tarif angkutan udara,” jelasnya.
Di sisi lain, beberapa komoditas justru memberikan andil deflasi, seperti cabai rawit, bawang putih, sawi hijau, hingga tomat. Penurunan harga pada komoditas tersebut turut menahan laju inflasi agar tidak lebih tinggi.
Secara bulanan (month to month/m-to-m), inflasi Kalimantan Utara pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,57 persen. Sementara inflasi tahun kalender (year to date/y-to-d) berada di angka 1,14 persen.
Mustaqim menambahkan, meski terjadi kenaikan harga pada sejumlah komoditas, kondisi inflasi di Kalimantan Utara masih relatif stabil dan perlu terus dijaga melalui sinergi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.
“Stabilitas harga menjadi kunci untuk menjaga daya beli masyarakat. Oleh karena itu, pengendalian inflasi harus terus diperkuat, terutama menjelang periode-periode dengan potensi peningkatan konsumsi,” tutupnya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan