Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Nunukan, Hj. Miskia, S.Si., Apt., M.M. (ist)
KALTARA – Kasus kematian ibu dan bayi di Kabupaten Nunukan masih menjadi perhatian serius, pada tahun 2025, angka kematian ibu tercatat meningkat menjadi empat kasus, sementara kematian bayi mencapai 44 kasus.
Kondisi ini mendorong Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Nunukan untuk terus memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak melalui berbagai program prioritas yang dijalankan secara berkelanjutan.
Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Nunukan, Hj. Miskia, S.Si., Apt., M.M., mengatakan bahwa kesehatan ibu dan anak menjadi fokus utama pihaknya dari tahun ke tahun, selain program penanganan stunting dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).
“Pelayanan kesehatan dari tahun ke tahun kami memiliki program fokus, seperti kesehatan ibu dan anak, program stunting, program CKG, dan program lainnya,” ujar Miskia, Senin (19/01/2025).
Ia mengungkapkan, tantangan terbesar dalam menekan angka kematian ibu dan bayi di Nunukan adalah tingginya mobilitas penduduk. Sebagai daerah perbatasan dan wilayah transit, Nunukan menjadi tempat singgah masyarakat dari berbagai daerah yang hendak bekerja ke luar negeri, khususnya ke Malaysia.
“Kami harus akui Nunukan ini daerah transit. Yang datang bukan hanya warga Nunukan, tapi juga masyarakat luar yang sementara melintas untuk bekerja ke Malaysia,” katanya.
Menurut Miskia, tidak sedikit ibu hamil yang datang ke Nunukan dalam kondisi sudah mendekati persalinan, namun sebelumnya tidak pernah melakukan pemeriksaan kehamilan.
Hal tersebut kerap memicu berbagai permasalahan kesehatan, baik pada ibu maupun bayi yang dilahirkan.
“Ada yang datang sudah hamil dan mau melahirkan, sementara selama kehamilan tidak pernah memeriksakan diri. Saat ingin melahirkan baru ke Nunukan, di situlah kami menemukan permasalahan, termasuk pada bayinya. Ini juga menjadi salah satu penyumbang stunting dan kematian bayi,” jelasnya.
Selain mobilitas penduduk, luas wilayah dan keterbatasan akses layanan kesehatan di sejumlah daerah terpencil juga menjadi kendala serius.
Dinkes Nunukan menegaskan bahwa persalinan sangat disarankan dilakukan di fasilitas kesehatan terdekat demi keselamatan ibu dan bayi, sekaligus untuk keperluan administrasi kependudukan.
“Kelahiran harus di fasilitas kesehatan, karena surat keterangan kelahiran hanya bisa dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan atau bidan yang membantu persalinan,” tegas Miskia.
Dinkes Nunukan juga mengimbau agar seluruh ibu hamil rutin memeriksakan kehamilan sejak dini hingga menjelang persalinan, terutama bagi ibu dengan risiko komplikasi agar segera mendapatkan rujukan ke fasilitas kesehatan.
“Kami menghimbau agar ibu yang mengandung rutin memeriksakan diri sebelum dan jelang melahirkan. Kalau memang harus dirujuk, segera ke faskes terdekat,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan