KALTARA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., memastikan DPRD akan mengawal berbagai kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha di Kalimantan Utara.
Hal tersebut disampaikan setelah menghadiri audiensi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (21/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Achmad Djufrie hadir bersama Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST., sebagai bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan sektor ekonomi kreatif.
Audiensi dipimpin Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, yang memaparkan berbagai potensi ekonomi kreatif Kaltara, mulai dari kekayaan budaya, pariwisata, kriya, hingga talenta generasi muda. Pemerintah provinsi juga mengusulkan dukungan pemerintah pusat dalam bentuk pendampingan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), penguatan ekosistem industri kreatif, serta peningkatan akses pembiayaan dan pemasaran.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, mengatakan hasil audiensi harus menjadi pijakan untuk menghadirkan kebijakan yang lebih konkret bagi pelaku ekonomi kreatif di daerah.
"Kami tidak ingin pengembangan ekonomi kreatif hanya berhenti pada wacana. Yang dibutuhkan masyarakat adalah program yang nyata, mulai dari pembinaan, perlindungan hak kekayaan intelektual, kemudahan akses permodalan, hingga perluasan pemasaran produk-produk lokal Kalimantan Utara," kata Achmad Djufrie.
Ia menegaskan DPRD memiliki peran penting dalam memastikan program yang lahir dari sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat berjalan secara optimal.
"DPRD akan menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar setiap kebijakan yang berkaitan dengan ekonomi kreatif benar-benar berpihak kepada masyarakat. Kami ingin sektor ini menjadi salah satu penopang ekonomi daerah yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Menurut Achmad Djufrie, potensi ekonomi kreatif Kalimantan Utara harus terus didorong agar mampu menjadi identitas daerah sekaligus memberikan nilai tambah bagi produk lokal di tengah persaingan ekonomi nasional.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas