Rabu, 22 JULI 2026 • 20:32 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Masih Berpotensi Guyur Kalimantan Utara Tiga Hari

Author

Info BMKG Juwata Tarakan (BMKG)

KALTARA – Potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih membayangi sejumlah wilayah di Kalimantan Utara. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Juwata Tarakan menerbitkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem yang berlaku selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Juli 2026.

Forecaster BMKG Stasiun Meteorologi Juwata Tarakan, Rabu (22/7/2026), menyebutkan pada 22 dan 23 Juli potensi hujan sedang hingga lebat diprakirakan terjadi di Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kota Tarakan, dan Kabupaten Tana Tidung. Sedangkan pada 24 Juli, potensi hujan masih berlanjut di Kabupaten Nunukan.

Seluruh wilayah tersebut masuk dalam kategori Waspada. BMKG tidak mengeluarkan peringatan dengan level Siaga maupun Awas, serta tidak mendeteksi potensi angin kencang selama periode prakiraan.

Baca juga: Pemprov Kaltara Sebut Akses Jalan Jadi Kunci Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan

Meski level peringatan masih berada pada kategori Waspada, BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Hujan berintensitas sedang hingga lebat dapat meningkatkan risiko banjir, genangan, longsor, dan pohon tumbang, terutama di daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Masyarakat juga diimbau untuk merencanakan aktivitas dengan memperhatikan perkembangan cuaca terkini, khususnya bagi nelayan, pelaku transportasi, dan warga yang hendak melakukan perjalanan antardaerah.

"Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 3 Harian Kalimantan Utara 22–24 Juli 2026. Informasi prakiraan cuaca hingga level kelurahan selengkapnya dapat dilihat melalui aplikasi InfoBMKG, website resmi BMKG di www.bmkg.go.id, website cuaca ISDP di cuaca.bmkg.go.id, atau dengan memindai kode QR pada infografis yang telah disediakan," ujar Forecaster BMKG Stasiun Meteorologi Juwata Tarakan, Rabu (22/7/2026). (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Rilis

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU