KALTARA – PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Kebijakan tersebut dilakukan setelah evaluasi berkala yang mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia dan kondisi pasar energi nasional.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah dan tetap melalui koordinasi dengan regulator.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan penyediaan energi, kualitas layanan, serta kepastian pasokan BBM kepada masyarakat.
“Penyesuaian harga Pertamax dilakukan sesuai formula yang berlaku dan telah melalui proses evaluasi. Langkah ini diambil untuk menjaga keberlangsungan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam daftar harga terbaru, Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Turbo (RON 98) tetap dipasarkan dengan harga Rp20.750 per liter.
Adapun untuk produk diesel non-subsidi, harga Dexlite tetap Rp23.000 per liter dan Pertamina Dex tetap Rp24.800 per liter.
Di sisi lain, Pertamina memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Perusahaan juga menjamin ketersediaan stok BBM di seluruh jaringan SPBU Pertamina tetap aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.
Masyarakat dapat memperoleh informasi resmi terkait harga BBM terbaru melalui aplikasi MyPertamina, kanal digital Pertamina Patra Niaga, maupun layanan Pertamina Contact Center 135. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis