Senin, 13 APRIL 2026 • 19:38 WIB

Kepercayaan Menurun, FSP Kahutindo Usul Satgas Awasi Ketenagakerjaan di Kaltara

Author

Perwakilan FSP Kahutindo menyampaikan kritik terhadap lemahnya pengawasan ketenagakerjaan dalam RDP di DPRD Kaltara. (MA)
KALTARA  – Usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Utara mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltara, Senin (13/04/2026).


Rapat yang digelar di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat itu dihadiri DPRD Kaltara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta DPD FSP Kahutindo Kaltara.


Dalam forum tersebut, serikat pekerja secara terbuka menyoroti menurunnya kepercayaan terhadap efektivitas pengawasan ketenagakerjaan yang selama ini berjalan.


Ketua DPD FSP Kahutindo Kaltara, Achmad Syamsuddin Rifai, menyebut masih banyak pelanggaran yang terjadi tanpa penanganan yang jelas, terutama terkait praktik Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).


“Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak pekerja kontrak untuk pekerjaan tetap. Ini seharusnya tidak terjadi jika pengawasan berjalan maksimal,” ujarnya.


Ia menilai, kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi serikat pekerja untuk mendorong pembentukan Satgas sebagai langkah penguatan pengawasan.


Ketua Komite Perempuan DPD FSP Kahutindo Kaltara, Mariani, menambahkan bahwa laporan yang disampaikan pekerja kerap tidak diikuti dengan tindakan nyata.


“Sering kali laporan kami terkendala alasan klasik, seperti kekurangan personel dan anggaran. Sementara pelanggaran terus terjadi,” katanya.


Menurutnya, pengawasan ketenagakerjaan membutuhkan pendekatan kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, kepolisian, DPRD, hingga asosiasi pengusaha.


Sementara itu, Rudi, perwakilan FSP Kahutindo, menegaskan bahwa Satgas yang diusulkan bukan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah, melainkan untuk mengawal proses penanganan pelanggaran.


“Ini soal kepercayaan. Kami ingin ada mekanisme yang memastikan laporan tidak berhenti di tengah jalan,” ujarnya.


Ia juga menyoroti belum optimalnya peran forum tripartit sebagai ruang penyelesaian masalah ketenagakerjaan.


RDP tersebut menjadi ruang awal bagi DPRD Kaltara untuk menampung aspirasi pekerja sekaligus mengevaluasi sistem pengawasan yang ada. Pembahasan lanjutan direncanakan akan melibatkan lebih banyak stakeholder guna merumuskan solusi yang komprehensif. (*)__

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU