KALTARA – Bupati Irwan Sabri menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Jumat (27/3/2026).
Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa LKPJ 2025 merupakan laporan tahun pertama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati, sekaligus menjadi gambaran awal arah pembangunan daerah ke depan.
Pendapatan daerah Kabupaten Nunukan pada 2025 ditargetkan sebesar Rp1,89 triliun dan terealisasi Rp1,72 triliun atau 91,09 persen. Sementara itu, belanja daerah dari target Rp2,1 triliun terealisasi Rp1,77 triliun atau 82,50 persen.
Untuk pembiayaan daerah, realisasi mencapai 100 persen atau sebesar Rp259 miliar.
Dari sisi indikator pembangunan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan menjadi 69,87 atau mendekati target. Persentase penduduk miskin juga berhasil ditekan dari 5,38 persen menjadi 5,27 persen.
Namun demikian, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat sebesar 4,82 persen, masih di bawah target 5,5 persen yang telah ditetapkan.
Dalam pemaparannya, Bupati juga menyoroti capaian 17 program prioritas daerah. Di antaranya pembangunan jalan usaha tani sepanjang 142,6 kilometer yang terealisasi 100 persen, program rumah layak huni sebanyak 232 unit, serta pemberian beasiswa yang melampaui target.
Program pemerataan akses internet melalui penyediaan Starlink di sekolah-sekolah wilayah terpencil juga telah terealisasi sepenuhnya, guna mendukung transformasi digital pendidikan.
Di sektor kesehatan, pemerintah daerah melakukan penguatan layanan melalui rekrutmen 11 dokter spesialis serta peningkatan fasilitas rumah sakit pratama.
Selain capaian pembangunan, Pemerintah Kabupaten Nunukan juga mencatat sejumlah prestasi, di antaranya meraih predikat AA (Istimewa) pada Indeks Reformasi Hukum serta penghargaan nasional di bidang transformasi digital.
Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan pembangunan, terutama terkait keterbatasan anggaran, kondisi geografis, serta faktor teknis lainnya.
“Kami menyadari masih ada program yang belum optimal. Untuk itu, kami mengharapkan masukan dan rekomendasi dari DPRD sebagai bahan evaluasi,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Bupati menegaskan, hasil evaluasi LKPJ akan menjadi dasar perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Nunukan pada tahun-tahun mendatang. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan