Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 28 MARET 2026 • 23:39 WIB

Kapolda Kaltara Imbau Warga Jauhi Narkoba dan Tidak Terprovokasi Pasca Kasus Maut di Tarakan

Kapolda Kaltara Imbau Warga Jauhi Narkoba dan Tidak Terprovokasi Pasca Kasus Maut di TarakanKapolda Kalimantan Utara, Djati Wiyoto Abadi, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi menyusul pengungkapan kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang warga di Kota Tarakan. (ist)

KALTARA – Kapolda Kalimantan Utara, Djati Wiyoto Abadi, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi menyusul pengungkapan kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang warga di Kota Tarakan.

Kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam oleh Polda Kaltara bersama Polres Tarakan. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 18.37 WITA itu diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Dari hasil penyelidikan sementara, kasus ini berkaitan dengan narkoba. Pelaku sudah berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujar Kapolda dalam keterangan resmi.

Ia menegaskan bahwa kecepatan penanganan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.

Kapolda juga mengingatkan bahwa narkoba kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, termasuk kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian,” tegasnya.

Diketahui, kejadian tragis tersebut berlangsung di Jalan Murai, Kelurahan Karang Rejo, tepat di depan SDN 018 Tarakan. Korban berinisial A (41), seorang karyawan swasta, ditemukan tersungkur di jalan setelah diduga mengalami penusukan dengan senjata tajam jenis badik.

Warga sempat memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Puskesmas Karang Rejo, namun korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Hasil visum dari RSUD Jusuf SK menunjukkan adanya luka tusuk pada bagian perut kanan dengan kedalaman sekitar 13 cm yang diduga mengenai organ vital.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan rekaman CCTV, serta menangkap terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah badik.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tarakan dan dijerat Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kapolda memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan.

“Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, khususnya terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Hingga kini, situasi di Kota Tarakan dilaporkan tetap kondusif dengan pengamanan yang terus dilakukan aparat guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kapolda Kaltara Imbau Warga Jauhi Narkoba dan Tidak Terprovokasi Pasca Kasus Maut di Tarakan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!