KALTARA – Langit senja di kawasan Satradar 204 Tarakan, Selasa (17/02/2026), menjadi saksi harap dan doa umat Islam yang menanti kepastian datangnya bulan suci. Sejak sore hari, sejumlah petugas, ulama, unsur Forkopimda, hingga perwakilan organisasi keagamaan telah bersiap melakukan rukyatul hilal atau pemantauan hilal untuk penentuan 1 Ramadan 1447 Hijriah.
Namun hingga matahari sepenuhnya tenggelam di ufuk barat, tanda-tanda kemunculan bulan sabit muda belum juga terlihat.
Plt Kepala Bidang Bimas Islam Kementerian Agama Kalimantan Utara, Iramsyah Noor, yang ditemui usai pengamatan, menyampaikan bahwa hilal tidak berhasil terlihat di langit Tarakan.
“Setelah kami melakukan pengamatan bersama dan disaksikan oleh dua orang saksi, hilal tidak terlihat pada hari ini,” ujar Iramsyah kepada wartawan.
Ia menjelaskan, hasil rukyat dari Tarakan selanjutnya akan menjadi bagian dari laporan nasional yang akan dibahas dalam sidang isbat yang diselenggarakan Kementerian Agama RI pada malam harinya. Sidang tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan organisasi masyarakat Islam, para ahli falak, hingga pemerintah pusat.
Iramsyah menekankan pentingnya menjaga kebersamaan di tengah kemungkinan adanya perbedaan dalam penetapan awal Ramadan.
“Kami mengingatkan untuk selalu menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan meskipun ada perbedaan dalam penetapan 1 Ramadan. Perbedaan adalah bagian dari dinamika, namun ukhuwah harus tetap dijaga,” tegasnya.
Kegiatan rukyatul hilal tersebut juga dihadiri Wali Kota Tarakan, Khairul, yang turut menyaksikan langsung proses pengamatan bersama jajaran Kementerian Agama Kaltara dan Kota Tarakan, perwakilan BMKG, serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa mayoritas umat Islam saat ini tengah menanti keputusan resmi pemerintah terkait awal Ramadan. Ia mengakui, di tengah masyarakat terdapat perbedaan pandangan, di mana sebagian telah menetapkan esok hari sebagai 1 Ramadan, sementara sebagian lainnya masih menunggu hasil sidang isbat.
“Perbedaan dalam memulai puasa memang ada. Namun yang terpenting adalah bagaimana kita tetap menjaga kebersamaan dan saling menghormati,” ujarnya.
Dr. Khairul juga menjelaskan secara sederhana mengenai sistem kalender Qamariah atau Hijriah. Dalam satu bulan Hijriah, jumlah hari bisa 29 atau 30 hari, tergantung pada hasil rukyat dan perhitungan hisab.
“Jika puasa dimulai lebih awal, maka bulan Syaban berjalan 29 hari. Tetapi jika dimulai lusa, berarti Syaban digenapkan menjadi 30 hari karena hilal belum terlihat,” jelasnya.
Berdasarkan paparan perwakilan BMKG dalam kegiatan tersebut, ketinggian hilal saat pengamatan masih berada di bawah standar kesepakatan regional ASEAN, yakni minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat. Posisi hilal yang masih minus atau berada di bawah nol derajat membuatnya belum memenuhi kriteria visibilitas.
Secara astronomis, kondisi itu menjadi salah satu faktor utama belum terlihatnya hilal di wilayah Tarakan dan sekitarnya.
Meski demikian, keputusan resmi tetap berada di tangan pemerintah pusat melalui sidang isbat yang digelar pada malam hari. Hasil sidang tersebut akan menjadi rujukan nasional dalam penetapan awal Ramadan 1447 H. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan