Sinergi TNI AL–Bea Cukai di Perbatasan, Barang Branded Ilegal dari Tawau Digagalkan Masuk Nunukan
KALTARA – Sinergitas pengawasan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari TNI Angkatan Laut melalui Lanal Nunukan bersama Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai barang branded asal Tawau, Malaysia, yang hendak masuk ke wilayah Nunukan melalui jalur perairan.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (14/02/2026) di Dermaga Tradisional Yamaker, Nunukan. Operasi ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Tim Quick Response Lanal Nunukan terkait adanya rencana pengiriman barang-barang bermerek dari wilayah Simpang Tiga Malaysia menuju Nunukan melalui jalur laut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Lanal Nunukan segera melaporkan kepada Komandan Lanal dan melakukan koordinasi intensif bersama Bea Cukai Nunukan. Kolaborasi ini menjadi langkah cepat dan terukur dalam memastikan upaya penindakan berjalan sesuai prosedur hukum.
Tim gabungan kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap KM Cahaya Jamaker (GT 28) yang sandar di Pangkalan Tradisional Yamaker. Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas menemukan empat kardus besar dan dua koper berisi tas, sepatu, dompet, jam tangan, hijab, parfum, hingga berbagai produk fashion dan aksesoris lainnya dari merek internasional dan regional seperti Adidas, Nike, Puma, Dior, dan Bonia. Seluruh barang tersebut tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.
Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen nyata aparat dalam menjaga perairan perbatasan.
“Penggagalan ini adalah hasil kerja keras dan koordinasi yang solid antara Lanal Nunukan dan Bea Cukai. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan laut agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan di wilayah perbatasan bukan hanya soal menjaga kedaulatan, tetapi juga melindungi kepentingan ekonomi nasional.
“Penyelundupan barang tanpa dokumen resmi berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan bea masuk dan pajak. Karena itu, tindakan tegas ini juga bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kolonel Primayantha menekankan bahwa sinergitas antarinstansi akan terus diperkuat sebagai langkah preventif sekaligus memberikan efek jera.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terpadu. Wilayah perairan Nunukan tidak boleh menjadi celah bagi praktik penyelundupan,” katanya.
Seluruh barang yang diduga hasil penyelundupan tersebut telah diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut serta proses penindakan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata soliditas Lanal Nunukan dan Bea Cukai Nunukan dalam mengawal perairan perbatasan Kabupaten Nunukan dari berbagai bentuk kegiatan ilegal serta memperkuat pengawasan maritim secara berkelanjutan.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: