Jumat, 19 SEPTEMBER 2025 • 15:43 WIB

Satgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL Gagalkan Upaya Penyelundupan BBM Ilegal

Author

Satgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/Satya Lembuswana melaksanakan penyerahan barang bukti BBM ilegal hasil operasi pengamanan di Pos Bukit Keramat kepada pihak Bea Cukai Nunukan (ist)

KALTARA – Satgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/Satya Lembuswana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dari Malaysia masuk ke Indonesia, pada Minggu (14/09/2025).

Barang bukti yang diamankan oleh Satgas Pamtas di Pos Bukit Keramat Bukti, Sebatik,  sebanyak 28 jerigen BBM jenis bensin dengan total 980 liter.

Dansatgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana, S.I.P., M.I.P., mengatakan, Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Satgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan serta mencegah penyelundupan BBM ilegal yang bernilai ekonomis tinggi.

“Dan sebagai tindak lanjut penegakan hukum, Satgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/Satya Lembuswana melaksanakan penyerahan barang bukti BBM ilegal hasil operasi pengamanan di Pos Bukit Keramat kepada pihak Bea Cukai Nunukan”, ujarnya.

Proses penyerahan diawali dengan pembacaan kronologi kejadian, dilanjutkan penandatanganan berita acara, dan pengangkutan barang bukti ke Kantor Bea Cukai Nunukan. Juga dihadiri oleh Andri Sayoga (Kasi Perbendaharaan Bea Cukai Nunukan), Lettu Kav Okta Adji Pratama (Pasi Intel), dan Letda Chk Anwar (Pakum Satgas).

“Dengan penyerahan barang bukti tersebut sebagai bentuk wujud Sinergi antara TNI dan Bea Cukai. Dan diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dan mencegah terulangnya tindak penyelundupan di wilayah Nunukan”, pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU