AR Meminta Maaf Setelah Akui Laporan Begal di Tarakan Hanya Rekayasa (rdn)
KALTARA – Isu dugaan pembegalan yang sempat viral dan mengundang perhatian masyarakat Kota Tarakan dipastikan tidak pernah terjadi. Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Tarakan menyatakan laporan yang dibuat pemuda berinisial AR merupakan laporan palsu.
Kepastian tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Tarakan, Senin (27/7/2026) malam. Dalam kesempatan itu, AR hadir didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono serta disaksikan sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Di hadapan awak media, AR mengakui bahwa dirinya telah merekayasa cerita pembegalan yang sebelumnya terajadi pada Rabu (22/7/2026) lalu, ia laporkan. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena informasi yang disampaikannya telah menimbulkan keresahan.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh warga Kota Tarakan, khususnya pihak kepolisian dan ormas. Cerita kejadian begal yang saya sampaikan tidak benar," kata AR.
Ia juga mengaku menyesali perbuatannya dan berharap masyarakat dapat mengambil pelajaran dari kejadian tersebut.
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Saya menyesal telah membuat keresahan di masyarakat," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, serta menelusuri lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, tidak ditemukan bukti yang menguatkan adanya aksi pembegalan.
"Setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan, kami memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi. Yang bersangkutan juga telah mengakui bahwa laporan yang dibuat merupakan laporan palsu," jelas Reginald.
Dengan tidak ditemukannya unsur tindak pidana, kepolisian memutuskan menghentikan penanganan perkara melalui Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).
"Laporan yang dibuat akan kami hentikan melalui SP3 penyelidikan karena peristiwa tersebut tidak pernah terjadi," tambahnya.
Meski demikian, Polres Tarakan tetap mengambil langkah pembinaan terhadap AR dengan melibatkan orang tua dan keluarganya. Pendekatan tersebut dipilih sebagai bentuk edukasi agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, Ketua Laskar Borneo Bersatu (LBB) Tarakan, Ricky Febriansyah, mengatakan kasus ini hendaknya menjadi pelajaran bersama agar masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar.
Ia juga mengingatkan bahwa kewaspadaan tetap harus dijaga saat berkendara, terutama di jalan-jalan yang sepi dan minim penerangan. Menurutnya, penambahan lampu penerangan jalan di sejumlah titik rawan juga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah guna meningkatkan rasa aman masyarakat.
Ricky turut mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 apabila menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan