Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 12 JUNI 2026 • 14:14 WIB

Ungkap Kasus Ninja Sawit, Polsek Sebatik Timur Amankan Satu Pelaku

Ungkap Kasus Ninja Sawit, Polsek Sebatik Timur Amankan Satu PelakuSebatik Timur Ungkap Kasus Ninja Sawit" data-author="hms" data-credit="hms" data-source="hms">Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur Ungkap Kasus Ninja Sawit (hms)
KALTARA  – Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit yang belakangan meresahkan para petani di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SR (27) warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebatik Timur,  yang diduga menjadi pelaku utama aksi pencurian.


Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kapolsek Sebatik Timur IPTU Didik Triastoro, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari tiga laporan warga yang kehilangan tandan buah segar sawit siap panen di lokasi berbeda.
“Dalam sepekan terakhir kami menerima beberapa laporan

pencurian buah sawit milik warga. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami identifikasi dan diamankan,” ujar IPTU Didik.
Tiga korban diketahui mengalami kerugian masing-masing sekitar Rp2,8 juta, Rp2 juta, dan Rp3 juta. Aksi pencurian terjadi di wilayah Desa Tanjung Harapan, Bukit Aru Indah, dan Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur.

Baca juga: Silaturahmi Kapolres Tarakan dan IKAT Perkuat Kolaborasi Jaga Kota Tetap Kondusif


Kapolsek mengungkapkan, identitas pelaku berhasil diketahui setelah petugas menemukan sebuah karpet lumpur mobil truk yang tertinggal di salah satu lokasi kejadian.


“Barang tersebut menjadi petunjuk awal bagi penyidik untuk mengidentifikasi pelaku. Setelah diamankan, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian buah sawit bersama rekannya,” katanya.


Dari hasil pemeriksaan, SR mengaku beraksi bersama MA, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian di rumah MA.


Menurut IPTU Didik, para pelaku menggunakan modus mengintai kebun milik warga yang sedang tidak dijaga. Mereka lebih dahulu melakukan pemantauan menggunakan sepeda motor sebelum kembali menggunakan mobil truk untuk mengangkut hasil curian.
“Setelah memastikan situasi aman, pelaku memanen buah sawit milik korban lalu membawanya menggunakan mobil truk untuk dijual kepada pengepul. Hasil penjualan kemudian dibagi bersama,” jelasnya.


Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tombak sawit, sabit, parang, dan senter kepala yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.


Kapolsek Sebatik Timur menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna menangkap pelaku lain yang masih buron dan mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lainnya.


“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di area perkebunan. Partisipasi warga sangat membantu dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkas IPTU Didik.


Saat ini tersangka SR telah diamankan di Mapolsek Sebatik Timur dan menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Rilis

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ungkap Kasus Ninja Sawit, Polsek Sebatik Timur Amankan Satu Pelaku

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!