Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 13 JUNI 2026 • 09:26 WIB

Supa’ad Hadianto: Kesetaraan Gender Harus Menjadi Bagian dari Arah Pembangunan Kaltara

Supa’ad Hadianto: Kesetaraan Gender Harus Menjadi Bagian dari Arah Pembangunan KaltaraAnggota Komisi IV DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto saat mengikuti konsultasi dan koordinasi penyusunan Ranperda Pengarusutamaan Gender di Kota Tarakan. (hms)

KALTARA – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, S.E., menegaskan bahwa upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan harus dimulai dengan memastikan seluruh masyarakat memperoleh kesempatan yang sama dalam setiap proses pembangunan.

Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti kunjungan kerja dan konsultasi Komisi IV DPRD Kaltara bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Tarakan, Kamis (11/6/2026).

Menurut Supa’ad, Ranperda Pengarusutamaan Gender menjadi regulasi penting karena akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang memperhatikan kebutuhan seluruh masyarakat secara setara.

"Kami ingin memastikan pembangunan di Kalimantan Utara tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga memperhatikan proses yang memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak untuk terlibat dan berkembang," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pengarusutamaan gender bukan sekadar isu perempuan, melainkan pendekatan pembangunan yang memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang sama dari program pemerintah.

Karena itu, Supa’ad menilai masukan dari pemerintah daerah sangat diperlukan agar regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Baca juga: DPRD Kaltara Pastikan Ranperda Pengarusutamaan Gender Menyentuh Seluruh Lapisan Masyarakat

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kaltara menerima berbagai informasi mengenai pelaksanaan program pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, hingga tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan pembangunan yang responsif gender.

Supa’ad mengatakan, berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Ranperda sebelum nantinya dibahas lebih lanjut oleh DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Ia berharap Perda Pengarusutamaan Gender dapat menjadi instrumen yang memperkuat kualitas pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

"Tujuan kita bukan hanya membentuk regulasi, tetapi memastikan setiap kebijakan pembangunan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang adil bagi semua," tegasnya.

Melalui pembahasan Ranperda tersebut, DPRD Kaltara berkomitmen mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kalimantan Utara.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Supa’ad Hadianto: Kesetaraan Gender Harus Menjadi Bagian dari Arah Pembangunan Kaltara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!