Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 31 MEI 2026 • 20:10 WIB

Sinergi Polri, BNN dan Bea Cukai Berhasil Ungkap Kasus Sabu di Tarakan Utara

Sinergi Polri, BNN dan Bea Cukai Berhasil Ungkap Kasus Sabu di Tarakan UtaraTim Gabungan Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Tarakan, Tiga Terduga Pelaku Diamankan (hms)

KALTARA  – Tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polres Tarakan, Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara, BNN Provinsi Kalimantan Utara, BNN Kota Tarakan, dan Bea Cukai Tarakan berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tarakan Utara.


Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (30/05/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di sebuah rumah di Jalan Seranai 3, Perum Korpri, RT 020, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan.

Baca juga: Polres Tarakan Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu di Sebengkok Tiram


Saat tim gabungan melakukan patroli dan operasi penindakan, petugas mendapati tiga orang di lokasi yang diduga berusaha melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat.


Salah seorang di antaranya bahkan diduga sempat membuang sesuatu ke area samping rumah. Ketiga orang tersebut kemudian berhasil diamankan dan diketahui berinisial R.O (34), HR (26), dan M.C (21).


Penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat membuahkan hasil. Petugas menemukan satu bungkus plastik bening diduga berisi sabu di kantong celana milik M.C.


Tidak hanya itu, petugas juga menemukan tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu di sekitar rumah yang diduga dibuang oleh R.O alias O saat melihat kedatangan petugas.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Tarakan Amankan Terduga Pelaku Peredaran Sabu di Selumit


Dari hasil pengungkapan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan empat bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 23,8 gram.


Selain sabu, polisi turut menyita dua alat hisap sabu, lima cup gelas plastik, satu unit timbangan digital, dua buah gunting, lima unit telepon genggam, dan dua buah dompet yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.


Ketiga terduga pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mako Polres Tarakan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.


Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi bersama BNN dan Bea Cukai dalam memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Utara.


“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba demi melindungi masyarakat serta generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Erwin S. Manik.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sinergi Polri, BNN dan Bea Cukai Berhasil Ungkap Kasus Sabu di Tarakan Utara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!