Barang bukti yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Tarakan (ist)
KALTARA – Peredaran narkotika di wilayah Tarakan kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Tarakan. Dua pria berinisial FS dan AB diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba di kawasan Sebengkok Tiram, Kecamatan Tarakan Tengah.
Kapolres Tarakan, Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Resnarkoba, Hendra Tri Susilo, Sabtu (25/05/2026), mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah warga.
“Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Dari situ kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial FS,” jelasnya.
Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan 15 paket sabu yang disimpan di dalam rumah FS. Total barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat netto 4,41 gram.
Dari pengakuan FS, sabu tersebut diperoleh dari AB. Tim Opsnal Satresnarkoba selanjutnya bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AB di rumahnya yang berada di wilayah Sebengkok Tiram RT 11.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip kosong, pipet kaca, alat hisap, gunting, hingga telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.
“Tes awal terhadap barang bukti menunjukkan hasil positif methamphetamine atau sabu,” ujar Hendra.
Ia menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Tarakan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Tarakan.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mako Polres Tarakan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan