Komisi IV DPRD Kaltara Evaluasi Pelayanan RSUD Jusuf SK Tarakan (hms)
KALTARA – Pelayanan RSUD Dr. H. Jusuf SK Tarakan mendapat perhatian serius Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Sejumlah layanan hingga kesiapan fasilitas rumah sakit rujukan provinsi tersebut dievaluasi untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang maksimal.
Evaluasi dilakukan dalam kunjungan kerja dan rapat koordinasi Komisi IV DPRD Kaltara bersama jajaran manajemen RSUD Dr. H. Jusuf SK, Kamis (9/7/2026).
Baca juga: Polisi Hadir di Tengah Nelayan, Sat Polairud Tarakan Ingatkan Bahaya Cuaca Laut
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa'ad Hadianto, menegaskan rumah sakit rujukan provinsi harus terus berbenah mengikuti meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
“RSUD Dr. H. Jusuf SK merupakan rumah sakit rujukan provinsi yang menjadi harapan masyarakat Kalimantan Utara. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” kata Supa'ad.
Dalam evaluasi tersebut, Komisi IV mendalami pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), kondisi sarana dan prasarana serta kesiapan sumber daya manusia di rumah sakit.
Pelayanan rawat jalan, rawat inap dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) juga menjadi perhatian. Tak hanya itu, DPRD turut membahas penguatan layanan spesialistik dan subspesialistik.
Sejumlah fasilitas unggulan seperti Cath Lab untuk penanganan penyakit jantung dan saraf, Stroke Unit serta ruang hemodialisis turut masuk dalam agenda evaluasi.
Komisi IV juga mencermati kesiapan layanan laboratorium, radiologi, farmasi, rehabilitasi medik, bank darah, kamar bedah sentral hingga layanan kedokteran forensik.
Menurut Supa'ad, evaluasi tersebut bukan sekadar mencari kelemahan rumah sakit. DPRD ingin mengetahui langsung kebutuhan strategis yang harus mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Ini menjadi forum bersama untuk mengidentifikasi kebutuhan rumah sakit. DPRD akan terus mengawal, baik dari sisi fasilitas, tenaga kesehatan maupun peningkatan pelayanan,” ujarnya.
Supa'ad juga mengingatkan agar penyesuaian fiskal daerah tidak mengganggu pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan. Sektor kesehatan harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Komisi IV turut mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan pengembangan pelayanan berbasis digital. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat administrasi dan memudahkan masyarakat memperoleh layanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan