DPRD Nunukan Lakukan Monitoring Embung Lapri, Soroti Dampak Pembebasan Lahan (ist)
KALTARA – DPRD Kabupaten Nunukan melakukan monitoring langsung ke Embung Lapri di Pulau Sebatik, Sabtu (18/04/2026), guna melihat kondisi terkini sekaligus menindaklanjuti polemik pembebasan lahan yang belum rampung.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Dr. Andi Mulyono, SH., MH., CLA., CM., CIAP., bersama anggota DPRD lainnya, Hamsing, S.IP (Hanura), Hj. Nadia (Demokrat), dan H. Firman (NasDem).
Saat berada di lokasi, rombongan DPRD menyaksikan langsung pintu air embung dalam kondisi terbuka. Pintu tersebut dibuka oleh masyarakat terdampak untuk mencegah luapan air yang dapat merendam lahan perkebunan mereka.
“Kalau pintu air ditutup, air akan meluap dan menggenangi kebun warga. Karena lahan belum dibebaskan, masyarakat memilih membuka pintu air untuk melindungi tanaman mereka,” ujar Andi Mulyono.
Ia menilai kondisi ini menjadi persoalan serius, karena di satu sisi masyarakat mempertahankan hak atas lahannya, namun di sisi lain potensi air bersih yang sangat besar justru terbuang.
“Air sebanyak ini terbuang percuma. Padahal kalau ditampung, bisa mencukupi kebutuhan air masyarakat Sebatik hingga berbulan-bulan,” katanya.
Menurutnya, belum tuntasnya pembayaran ganti rugi lahan menjadi akar masalah yang harus segera diselesaikan. Tanpa itu, pemanfaatan Embung Lapri tidak akan berjalan optimal.
Diketahui, pada awal April 2026 lalu warga sempat membuka paksa pintu embung sebagai bentuk protes karena ganti rugi yang dijanjikan selesai pada akhir 2025 belum terealisasi. Dampaknya, distribusi air bersih bagi lebih dari 3.500 pelanggan PDAM di Pulau Sebatik terganggu.
Kondisi tersebut juga berdampak pada kenaikan harga air bersih di masyarakat. Harga air per tangki kini mencapai Rp100 ribu, naik dari sebelumnya Rp75 ribu.
“Ini kebutuhan dasar. Kalau air terganggu, masyarakat langsung merasakan dampaknya. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut,” tegas Andi.
Permasalah tersebut sempat menjadi pembahasan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Nunukan dengan intansi terkait. Ia mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk segera menyelesaikan proses pembebasan lahan agar fungsi embung dapat dimaksimalkan tanpa merugikan warga.
Sementara itu, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri sebelumnya menyatakan bahwa anggaran pembebasan lahan sebenarnya telah disiapkan sejak 2025, namun realisasinya tertunda karena kendala teknis, termasuk meninggalnya salah satu tim penilai dari KJPP.
“Untuk tahun 2026 anggaran sudah siap. Tinggal menunggu proses dari BPN agar administrasinya bisa diselesaikan,” ujar Irwan Sabri pada 27 Maret 2026 lalu.
DPRD berharap percepatan penyelesaian ini dapat segera dilakukan agar Embung Lapri benar-benar berfungsi sebagai sumber air bersih bagi masyarakat Pulau Sebatik.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan