Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 08 APRIL 2026 • 14:30 WIB

Pemprov Kaltara Adaptif Hadapi Perpres 139/2024, Biro Hukum Disiapkan Berubah

Pemprov Kaltara Adaptif Hadapi Perpres 139 2024, Biro Hukum Disiapkan BerubahBiro Hukum Audiensi KemenHAM (dkisp)

KALTARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan respons cepat dan adaptif terhadap terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 dengan menyiapkan transformasi pada Biro Hukum Setdaprov Kaltara, Rabu (8/4).

Perpres tersebut membawa perubahan signifikan pada struktur kementerian, termasuk pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi tiga entitas, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Plt. Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltara Iswandi langsung menginisiasi langkah koordinasi dengan pemerintah pusat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kebijakan daerah tetap sinkron dengan arah kebijakan nasional pascarestrukturisasi.

Audiensi yang digelar di Kementerian Hak Asasi Manusia membahas berbagai isu penting, di antaranya penyesuaian jalur koordinasi, harmonisasi regulasi daerah, penguatan isu HAM di wilayah perbatasan, hingga kebutuhan penyesuaian sumber daya manusia.

Sekretaris Jenderal KemenHAM RI Novita Ilmaris memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Pemprov Kaltara. Ia menyebut Kaltara sebagai daerah pertama yang aktif merespons perubahan struktur kementerian.

“Langkah ini menunjukkan kesiapan daerah dalam mengikuti dinamika kebijakan nasional secara cepat dan tepat,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut juga muncul dorongan untuk melakukan perubahan nomenklatur Biro Hukum menjadi Biro Hukum dan HAM. Hal ini dinilai penting guna memperkuat peran kelembagaan sekaligus membuka peluang dukungan program dan pembiayaan dari pemerintah pusat.

Rekomendasi tersebut akan didorong oleh Menteri HAM Natalius Pigai untuk segera ditindaklanjuti bersama Kementerian Dalam Negeri.

Langkah progresif ini menegaskan komitmen Pemprov Kaltara untuk tidak sekadar menyesuaikan diri, tetapi juga menjadi pelopor dalam penguatan fungsi hukum dan perlindungan HAM, khususnya di kawasan perbatasan.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemprov Kaltara Adaptif Hadapi Perpres 139/2024, Biro Hukum Disiapkan Berubah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!