Lanal Nunukan berhasil menghentikan sebuah speedboat yang membawa 14 CPMI ilegal di Perairan Tinabasan, Nunukan, Kamis (26/3/2026)." data-author="hms" data-credit="null" data-source="null">Tim gabungan yang dipimpin Tim Quick Response Lanal Nunukan berhasil menghentikan sebuah speedboat yang membawa 14 CPMI ilegal di Perairan Tinabasan, Nunukan, Kamis (26/3/2026). (hms)
KALTARA – Aparat gabungan kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga perbatasan negara. Sebanyak 14 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural berhasil digagalkan saat hendak diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut di Perairan Tinabasan, Kabupaten Nunukan, Kamis (26/3/2026).
Operasi ini melibatkan Tim Quick Response Lanal Nunukan bersama sejumlah satuan tugas, di antaranya Satgas Ops Intelmar 26, Satgas Ops Samurai-26.I, Satgas Intelstrat Asahan 26 Bais TNI, BP3MI Kalimantan Utara, serta SGI Kodam VI/Mulawarman.
Komandan Lanal Nunukan, Primayantha Maulana Malik, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang mencurigai pergerakan sebuah speedboat menuju perbatasan Indonesia–Malaysia.
“Speedboat tersebut mencoba menghindari pemeriksaan petugas, sehingga tim langsung melakukan pengejaran hingga berhasil dihentikan,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 14 orang CPMI non prosedural yang terdiri dari laki-laki dan perempuan dewasa. Mereka diduga akan diberangkatkan ke wilayah Kalabakan, Malaysia tanpa dokumen resmi.
Tak hanya itu, aparat juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai perantara atau calo dalam pengiriman para pekerja migran ilegal tersebut.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 08.22 WITA di koordinat 4°08'54,43" LU - 117°38'29,84" BT, kawasan perairan strategis yang kerap menjadi jalur keluar-masuk ilegal di perbatasan.
Dari hasil pemeriksaan awal, para CPMI diketahui membayar biaya perjalanan sebesar Rp800 ribu untuk menuju Nunukan menggunakan kapal Pelni. Selanjutnya, mereka dikenakan biaya tambahan sebesar 700 ringgit Malaysia atau sekitar Rp3 juta oleh calo untuk diberangkatkan ke Kalabakan menggunakan speedboat bermesin 115 PK.
Seluruh korban bersama barang bukti telah diserahkan kepada BP3MI Kalimantan Utara guna proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Komandan Lanal Nunukan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan guna mencegah praktik serupa.
“Ini menjadi komitmen kami bersama untuk melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang berpotensi merugikan dan membahayakan keselamatan mereka,” tegasnya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan