Barang bukti yang diamankan dari tersangka oleh Satresnarkoba Polres Nunukan (ist)
KALTARA – Upaya peredaran narkotika di wilayah perbatasan kembali digagalkan aparat. Seorang petani kebun berinisial I alias R (32) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Nunukan karena diduga menyimpan sabu siap edar seberat 24,7 gram.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 17.10 WITA di sebuah rumah di Jalan Bebatu RT 04, Desa Setabu, Kecamatan Sebatik Barat. Sebelumnya, polisi menerima laporan masyarakat sekitar pukul 15.00 WITA terkait dugaan aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di kediamannya. Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kasubsipemas Sunarwan menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga setempat.
“Dalam penggeledahan ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik hitam dan disimpan dalam kotak handphone, lalu disembunyikan di bawah lemari pakaian,” jelas Sunarwan, Selasa (24/2/2026).
Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik transparan ukuran sedang diduga berisi sabu dengan berat bruto 24,7 gram. Selain itu, polisi juga menyita plastik bening ukuran kecil dan sedang, satu unit timbangan digital, satu kantong kain merah, satu unit handphone merek Vivo warna putih, serta uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengaku membeli barang haram itu secara tunai dari seorang pria berinisial BTK dengan harga Rp11 juta.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan