KALTARA – Musyawarah Daerah (Musda) VI Badan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPD KKSS) Kabupaten Nunukan resmi berakhir dengan suasana aman, tertib, dan penuh semangat kekeluargaan. Penutupan kegiatan yang berlangsung di Cafe 93, Jalan Pangeran Antasari, Minggu (7/6/2026), menjadi momentum lahirnya kepemimpinan baru sekaligus ajang memperkuat persatuan warga KKSS di Kabupaten Nunukan.
Dalam Musda yang diikuti sekitar 100 peserta tersebut, H. Abu Bakar Sidiq dipercaya memimpin BPD KKSS Kabupaten Nunukan setelah memperoleh dukungan mayoritas melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung demokratis.
Terpilihnya Abu Bakar Sidiq menandai berakhirnya proses kompetisi internal organisasi yang sebelumnya diikuti tiga kandidat, yakni H. Abu Bakar Sidiq, Aliadi, dan H. La Dulla. Dari total 15 suara yang diperebutkan, Abu Bakar meraih 8 suara, Aliadi 5 suara, dan H. La Dulla memperoleh 2 suara.
Dalam sambutan perdananya, Abu Bakar menegaskan bahwa Musda bukan sekadar memilih pemimpin baru, melainkan momentum memperkuat persaudaraan seluruh warga Sulawesi Selatan yang berada di Kabupaten Nunukan.
“Perbedaan pilihan adalah hal yang biasa dalam demokrasi. Namun setelah Musda selesai, yang harus kita kedepankan adalah persatuan, kebersamaan, dan semangat membangun organisasi secara bersama-sama,” katanya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti setiap tahapan Musda dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai musyawarah mufakat.
Menurutnya, ke depan KKSS harus hadir lebih dekat dengan masyarakat dan mampu mengambil peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program sosial, pendidikan, ekonomi, budaya, dan pemberdayaan masyarakat.
“Kita ingin KKSS menjadi organisasi yang semakin solid, semakin kuat, dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Nunukan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris BPW KKSS Kalimantan Utara, Andi Amriampa, mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh hasil pemilihan, tetapi juga kemampuan seluruh elemen untuk bersatu setelah proses demokrasi selesai.
Ia meminta ketua terpilih segera menyusun kepengurusan baru dalam waktu 30 hari sebagaimana harapan organisasi, sehingga berbagai program kerja dapat segera direalisasikan.
“Semua perbedaan yang terjadi selama Musda hendaknya disudahi. Kini saatnya seluruh keluarga besar KKSS kembali bergandengan tangan untuk membangun organisasi yang lebih baik,” tegasnya.
Musda VI KKSS Nunukan juga mendapat perhatian dari sejumlah tokoh daerah yang hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk perwakilan Pemerintah Kabupaten Nunukan dan DPRD. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan besarnya harapan agar KKSS terus menjadi organisasi yang berkontribusi dalam menjaga kerukunan sosial dan mendukung pembangunan daerah.
Dengan berakhirnya Musda VI, KKSS Nunukan kini memasuki fase baru. Tantangan pertama yang menanti kepengurusan baru adalah merangkul seluruh elemen organisasi dan memperkuat konsolidasi internal agar semangat persatuan yang digaungkan selama Musda dapat diwujudkan dalam program dan kerja nyata bagi masyarakat.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan