KALTARA – Semangat menjaga kesehatan bersama mulai digaungkan dari tingkat kelurahan. Pemerintah Kecamatan Tarakan Utara mendorong terbentuknya Kelurahan Siaga TBC sebagai langkah nyata mendekatkan upaya pencegahan Tuberkulosis (TBC) langsung ke tengah masyarakat.
Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, mengatakan gerakan ini lahir dari kegiatan sosialisasi, advokasi, dan penggalangan komitmen Stop TBC yang digelar di Kota Tarakan, Senin (13/04/2026).
“Ini menjadi awal bagi kita semua untuk bergerak bersama. Ke depan akan dibentuk Kelurahan Siaga TBC sebagai upaya menekan penyebaran penyakit ini,” ujarnya, Senin.
Ia menyebutkan, dari enam puskesmas di Tarakan, akan dipilih enam kelurahan sebagai percontohan pada tahun 2026. Untuk Kecamatan Tarakan Utara, Kelurahan Juata Laut menjadi yang pertama menjalankan program tersebut.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan program ini. Warga akan dilibatkan dalam proses screening, pendataan, hingga pemetaan potensi TBC di lingkungan masing-masing.
“Warga Juata Laut akan menjadi bagian dari gerakan ini. Kita akan bersama-sama melakukan deteksi dini dan langkah pencegahan melalui program yang sudah terintegrasi dengan Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Lebih dari sekadar program kesehatan, Sisca menilai gerakan ini juga menjadi sarana membangun kepedulian sosial antarwarga. Ia berharap masyarakat saling mengingatkan dan tidak ragu untuk memeriksakan diri jika mengalami gejala.
Ia juga memastikan, program serupa akan terus diperluas ke wilayah lain di Tarakan Utara.
“Ke depan, Kelurahan Juata Permai dan Juata Krikil juga berpeluang menjadi Kelurahan Siaga TBC. Ini bagian dari edukasi berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh warga untuk menjadikan kesehatan sebagai prioritas bersama.
“Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap sehat, nyaman, dan sejahtera,” tutupnya.(*ma)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan