KALTARA – Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H, memimpin kegiatan penyerahan dan pengarahan terkait SPPT PBB-P2 Tahun 2026 kepada seluruh kelurahan di wilayahnya, Kamis (02/04/2026), di ruang kerja camat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Rusli, S.H, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Tupeng Gawe, S.E, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Akhmad Suja’i, S.H., M.H, serta para lurah dari Juata Laut, Juata Permai, dan Juata Kerikil.
Dalam arahannya, Sisca Maya Crenata menyampaikan bahwa Kecamatan Tarakan Utara memiliki potensi besar dalam peningkatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dengan jumlah 52 RT dan 9.363 kepala keluarga.
“Potensi ini perlu dikelola secara maksimal melalui sinergi seluruh pihak, baik pemerintah kelurahan, RT, maupun masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penguatan peran lurah menjadi kunci dalam mengoordinasikan pelaksanaan di lapangan, termasuk melakukan evaluasi terhadap kinerja RT dalam mendorong kepatuhan pajak.
Selain itu, pendekatan kolaboratif akan terus diperkuat dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti Dasawisma, Posyandu, Karang Taruna, hingga mahasiswa dalam kegiatan edukasi dan pendataan.
“Kolaborasi lintas elemen sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Camat juga menekankan pentingnya pemutakhiran data objek dan subjek pajak secara aktif, guna menyesuaikan dengan perkembangan dan perubahan yang terjadi di lapangan.
Sebagai langkah pengendalian, Kecamatan Tarakan Utara akan melakukan monitoring dan evaluasi capaian PBB-P2, dengan target peningkatan realisasi pada awal Juni 2026.
Melalui upaya tersebut, diharapkan penerimaan PBB-P2 di wilayah Tarakan Utara dapat meningkat secara signifikan dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan