Kamis, 26 MARET 2026 • 10:53 WIB

Antisipasi Pertumbuhan Kendaraan Listrik, PLN Tambah SPKLU Fast Charger di Kaltara

Author

PLN Tambah Fast Charger, Perkuat Kesiapan Kaltara Hadapi Era Kendaraan Listrik. (hms)

KALTARA — PT PLN (Persero) mempercepat penguatan infrastruktur kendaraan listrik di Kalimantan Utara dengan menambah satu unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) tipe DC Fast Charger berkapasitas 25 kW.

Manager PLN UP3 Kaltara, Dody Suhendra menyatakan, Kamis (26/03/2026), bahwa penambahan ini merupakan langkah antisipatif terhadap potensi peningkatan pengguna kendaraan listrik di wilayah tersebut.

“Kebutuhan SPKLU akan terus kami evaluasi mengikuti perkembangan masyarakat di Kalimantan Utara,” katanya.

Menurutnya, penggunaan teknologi fast charger menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan efisiensi layanan, karena mampu memangkas waktu pengisian daya hingga 3,5 kali lebih cepat dibandingkan AC Charger. Hal ini dinilai penting untuk mendorong minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik.

Hingga saat ini, jaringan SPKLU PLN telah tersebar di sejumlah wilayah di Kalimantan Utara. Di Kabupaten Bulungan, tersedia dua unit SPKLU di kawasan Kantor Gubernur dan Kantor PLN UP3 Kaltara di Tanjung Selor. Sementara itu, masing-masing satu unit berada di Kota Tarakan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Nunukan.

PLN menilai, pemerataan infrastruktur pengisian listrik menjadi faktor penting dalam mendukung mobilitas pengguna kendaraan listrik, khususnya di wilayah dengan karakteristik geografis seperti Kalimantan Utara.

Ke depan, PLN membuka peluang penambahan SPKLU baru apabila terjadi lonjakan penggunaan kendaraan listrik maupun peningkatan transaksi pengisian.

“Kami optimistis, dengan dukungan pemerintah dan meningkatnya kesadaran masyarakat, penggunaan kendaraan listrik di Kaltara akan terus tumbuh,” ujar Dody.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong transisi energi menuju penggunaan energi bersih dan berkelanjutan di daerah. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU