KALTARA — Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan provinsi ke-34 di Indonesia yang resmi dibentuk pada 25 Oktober 2012 melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012. Provinsi ini lahir dari pemekaran wilayah Kalimantan Timur sebagai upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kawasan perbatasan negara.
Penamaan “Kalimantan Utara” merujuk pada letak geografis wilayahnya yang berada di bagian utara Pulau Kalimantan dan berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. Sejak awal pembentukannya, Kaltara diproyeksikan sebagai provinsi strategis yang memperkuat kedaulatan negara di wilayah perbatasan.
Sejumlah sumber sejarah menyebutkan bahwa kata “Kalimantan” memiliki beragam asal-usul. Menurut C. Hose dan Mac Dougall, nama Kalimantan berasal dari enam nama suku asli, yakni Iban, Kayan, Kenyah, Klemantan, Murut, dan Punan. Sementara itu, sejarawan Slamet Muljana menyebutkan istilah Kalimantan berasal dari bahasa India-Malaya yang berarti gunung. Dalam catatan lain, nama Klemantan digunakan oleh suku Dayak Darat, sedangkan istilah Kelamantan merujuk pada kelompok masyarakat yang mengonsumsi sagu.
Secara historis, wilayah Kalimantan Utara merupakan bagian dari bekas Kesultanan Bulungan. Daerah ini sempat berada di bawah kekuasaan kolonial Belanda sejak 1853 dan pendudukan Jepang pada 1942, sebelum akhirnya bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tahun 1949.
Wacana pemekaran wilayah Kalimantan Utara mulai menguat sejak tahun 2000. Dorongan tersebut muncul dari aspirasi masyarakat yang menilai wilayah utara Kalimantan masih tertinggal dari sisi pembangunan dan pelayanan publik dibandingkan daerah lain di Kalimantan Timur.
Setelah melalui proses panjang, pembentukan Provinsi Kalimantan Utara akhirnya disahkan pada 16 November 2012 dan diresmikan secara nasional pada 22 April 2013. Provinsi ini mencakup lima wilayah administratif, yaitu Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Tana Tidung.
Meski Kota Tarakan dinilai lebih maju dari sisi infrastruktur dan perekonomian, Tanjung Selor di Kabupaten Bulungan ditetapkan sebagai ibu kota provinsi sekaligus pusat pemerintahan Kalimantan Utara.
Selain kekayaan sumber daya alam, Kalimantan Utara juga dikenal sebagai wilayah yang kaya akan tradisi dan budaya suku asli, seperti Dayak, Bulungan, dan Tidung. Keberagaman budaya tersebut menjadi identitas penting dalam perjalanan Kaltara sebagai provinsi termuda yang terus bertumbuh di wilayah perbatasan Indonesia. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan