Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 07 MEI 2026 • 20:06 WIB

Pansus IV DPRD Kaltara Maksimalkan Raperda Literasi, Budaya Baca hingga Penghargaan Penulis Dibahas

Pansus IV DPRD Kaltara Maksimalkan Raperda Literasi, Budaya Baca hingga Penghargaan Penulis DibahasTim Pakar dan OPD Hadiri Pembahasan Raperda Literasi DPRD Kaltara (MA)

KALTARA  – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus memaksimalkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi sebagai upaya memperkuat budaya baca di daerah.


Pembahasan lanjutan digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kamis (7/5/2026), dengan melibatkan tim pakar serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.


Rapat dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, bersama anggota pansus lainnya.


Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada pendalaman pasal demi pasal mulai dari Pasal 5 hingga Pasal 15. Sejumlah poin strategis dibahas, mulai dari sistem pembinaan, bentuk apresiasi, hingga dukungan terhadap pelaku perbukuan dan pegiat literasi di Kalimantan Utara.


Syamsuddin mengatakan, dinamika rapat berlangsung cukup aktif karena banyak masukan yang bertujuan menyempurnakan regulasi agar benar-benar mampu menjawab kebutuhan pengembangan literasi di daerah.


“Hari ini kita melakukan pembahasan pasal per pasal mulai dari Pasal 5 sampai Pasal 15. Dinamikanya cukup hidup, mulai dari apresiasi penghargaan sampai pembinaan terhadap pelaku perbukuan dan literasi,” ujarnya.


Menurutnya, Raperda tersebut disiapkan bukan hanya sebagai regulasi formal, tetapi juga menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam membangun ekosistem literasi yang lebih berkembang dan berkelanjutan.


Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat adalah pemberian ruang penghargaan bagi penulis dan pegiat literasi yang aktif berkarya serta berkontribusi dalam meningkatkan budaya baca masyarakat.


“Kita ingin ada dukungan bagi penulis dan pegiat literasi. Termasuk bagaimana ke depan ada ruang penghargaan bagi mereka,” katanya.
Ia optimistis pembahasan Raperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi dapat segera dituntaskan. Dengan kekompakan seluruh pihak yang terlibat, proses pembahasan diperkirakan hanya membutuhkan satu hingga dua kali pertemuan lanjutan.


“Mudah-mudahan tim ini kompak sehingga pembahasan bisa selesai tepat waktu. Kemungkinan satu sampai dua kali pertemuan lagi sudah selesai,” tuturnya.


Syamsuddin berharap regulasi tersebut nantinya menjadi fondasi penting dalam memperkuat budaya literasi, meningkatkan minat baca, serta mendorong lahirnya lebih banyak penulis dan komunitas literasi di Kalimantan Utara. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pansus IV DPRD Kaltara Maksimalkan Raperda Literasi, Budaya Baca hingga Penghargaan Penulis Dibahas

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!