Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 29 JANUARI 2026 • 20:59 WIB

DPRD Desak Penerbitan Pergub, Seiring Peningkatan Kasus HIV/AIDS dan Fenomena LSL di Kaltara

DPRD Desak Penerbitan Pergub, Seiring Peningkatan Kasus HIV AIDS dan Fenomena LSL di KaltaraBersama Pemrov Kaltara, Komisi IV DPRD Kaltara menggelar rapat koordinasi krusial menyikapi tren peningkatan kasus HIV/AIDS, Kamis (29/01/2026). (ist)

KALTARA  – Menyikapi tren peningkatan kasus HIV/AIDS yang kian mengkhawatirkan di Kalimantan Utara (Kaltara), Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat koordinasi krusial, Kamis (29/01/2026).

Berlangsung di ruang Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, Kota Tarakan, Kamis (29/1/26), rapat dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, dihadiri jajaran anggota Komisi IV lainnya yakni Ruman Tumbo, Supa’ad Hadianto, Muhammad Hatta, Rahman, Dino Andrian, Vamelia Ibrahim, Siti Laila, dan Listiani.

Dari perwakilan Pemrov Kaltara hadir Asisten I Pemprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota se-Kaltara, pihak rumah sakit, Dinas Pendidikan serta perwakilan kepala sekolah.

​Syamsuddin Arfah, menegaskan penanganan HIV/AIDS saat ini tidak bisa lagi hanya mengandalkan anjuran atau sosialisasi normatif.

Karenanya pihaknya mendorong Pemprov Kaltara untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum tindakan praktis di lapangan. Yang nantinya juga akan menjadi dasar kuat bagi alokasi anggaran dan keterlibatan lintas sektor.

“Kita tidak ingin rapat ini hanya menyentuh permukaan tanpa menyelesaikan akar masalah. Melalui Pergub, kita bisa masuk ke sekolah-sekolah untuk identifikasi dini, edukasi, hingga skrining. Ini harus kuat dasarnya agar konsekuensi anggaran di APBD Perubahan nanti jelas peruntukannya,” tegas Syamsuddin.

​DPRD Kaltara juga berencana menggandeng Komisi I dan Biro Hukum untuk mempercepat proses regulasi ini. Langkah ini dinilai lebih taktis dibandingkan menunggu pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang memakan waktu lebih lama.

​​Dalam rapat tersebut terungkap data miris mengenai penyumbang kasus HIV terbesar, yakni kelompok LSL (Lelaki Seks Lelaki). Fenomena ini disinyalir mulai merambah ke lingkungan pendidikan, termasuk sekolah menengah hingga pondok pesantren.

Syamsuddin menceritakan kasus di mana korban kekerasan seksual di masa lalu berubah menjadi pelaku.

“Pendekatan agama saja tidak cukup karena secara kognitif mereka tahu itu dosa. Namun, sisi psikologinya harus kita sentuh. Kita butuh psikolog, bukan hanya tenaga medis atau penyuluh agama, karena ada trauma yang harus disembuhkan agar rantai penularan terputus,” tambahnya.

​​Asisten I Pemprov Kaltara sekaligus Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, mengungkapkan kendala utama di lapangan adalah tidak aktifnya KPA di mayoritas kabupaten/kota. Saat ini, hanya KPA Malinau yang dinilai aktif menjalankan fungsinya.

​”Kami mendorong para Bupati dan Wali Kota untuk menghidupkan kembali KPA. Jangan semua beban dilemparkan ke Provinsi karena masyarakatnya ada di kabupaten/kota,” ujar Datu Iqro.

​Ia juga menyoroti minimnya anggaran KPA Provinsi yang hanya sebesar Rp150 juta pada tahun 2025, sementara di tingkat kabupaten/kota seringkali tidak memiliki anggaran sama sekali.

Hal ini menyebabkan operasional pencegahan dan pengawasan tempat-tempat berisiko, seperti area tambang dan tempat hiburan malam, menjadi tidak maksimal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

DPRD Desak Penerbitan Pergub, Seiring Peningkatan Kasus HIV/AIDS dan Fenomena LSL di Kaltara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!