(DKISP) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) menggelar kegiatan “Sosialisasi Aplikasi Umum Srikandi (DKISP Kaltara)
KALTARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian ”.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum yang diwakili oleh Kepala DKISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si secara daring (virtual) digelar di Ruang Serbaguna lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (30/07).
Dalam sambutannya, Iskandar menyampaikan sistem informasi kearsipan dinamis yang telah terintegrasi yakni Srikandi, merupakan bagian dari program digitalisasi administrasi pemerintahan yang mendukung transformasi tata kelola arsip menuju layanan publik yang lebih cepat, akurat, dan transparan.
“Dalam konteks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), penerapan Srikandi tidak hanya mendukung nilai efisiensi dan efektivitas, tetapi juga memperkuat aspek akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan,” kata Iskandar.
Baca juga: Pemprov Kaltara Resmi Mulai Penilaian Kinerja Stunting 2025
Iskandar menuturkan tujuan dari kegiatan sosialisasi yaitu memperkenalkan fitur dan manfaat aplikasi Srikandi kepada seluruh perangkat daerah, meningkatkan pemahaman teknis dalam penggunaan aplikasi secara mandiri.
Serta mendorong komitmen bersama untuk mengimplementasikan Srikandi secara menyeluruh dan konsisten.
Ia juga turut mengapresiasi atas partisipasi dan antusiasme peserta yang hadir pada kegiatan ini, yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam peningkatan tata kelola pemerintahan daerah.
Diakhir sambutannya, Iskandar mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini sebagai ruang pembelajaran dan kolaborasi.
“Mari kita ciptakan ekosistem kerja digital yang produktif dan terdokumentasi dengan baik.” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: DKISP Kaltara