KALTARA – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, menghadiri dan mengikuti kegiatan penanaman pohon yang digelar di kawasan Gunung Selatan, Minggu (14/6/2026), dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Kehadiran Supa’ad dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, menjaga kelestarian alam harus dimulai dari langkah-langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan dari berbagai ancaman kerusakan.
“Lingkungan yang sehat merupakan modal penting bagi kehidupan masyarakat. Karena itu, menjaga dan merawat alam bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujar Supa’ad.
Politisi DPRD Kaltara itu menilai aksi penanaman pohon menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata dalam mendukung keberlanjutan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penghijauan, serta mewariskan alam yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” katanya.
Supa’ad juga mengajak masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan melalui berbagai tindakan positif, mulai dari menjaga kebersihan, mengurangi pencemaran, hingga ikut berpartisipasi dalam kegiatan penghijauan.
“Mari bersama-sama menjaga dan merawat lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada bumi yang kita cintai. Kelestarian alam yang kita jaga hari ini akan menjadi warisan berharga bagi anak cucu kita di masa depan,” tuturnya.
Ia berharap semangat menjaga lingkungan tidak hanya hadir pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, tetapi menjadi budaya yang terus tumbuh dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan