Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 16 JUNI 2026 • 22:09 WIB

Komisi IV DPRD Kaltara Minta Penyelesaian Hak Keuangan BAZNAS Dilakukan Secara Akuntabel

Komisi IV DPRD Kaltara Minta Penyelesaian Hak Keuangan BAZNAS Dilakukan Secara AkuntabelRDP DPRD Kaltara dan BAZNAS Bahas Regulasi Hak Keuangan (hms)

KALTARA  – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menaruh perhatian serius terhadap penyelesaian hak keuangan pimpinan BAZNAS Kaltara. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan BAZNAS Kaltara, Senin (15/6/2026), DPRD mendorong agar persoalan tersebut segera memperoleh kepastian hukum.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah, M.Si, mengatakan pihaknya ingin memastikan seluruh proses penyelesaian hak keuangan pimpinan BAZNAS berjalan sesuai mekanisme dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Komisi IV memandang bahwa penyelesaian hak keuangan pimpinan BAZNAS harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan memiliki dasar hukum yang jelas. Karena itu, kami terus mengawal proses ini agar dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut diketahui bahwa Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai hak keuangan pimpinan BAZNAS telah menyelesaikan tahapan harmonisasi dan kini sedang menunggu proses fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Syamsuddin, perkembangan tersebut merupakan langkah positif menuju penyelesaian persoalan yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak.

“Informasi yang kami terima menunjukkan prosesnya sudah berada pada tahap akhir. Tinggal menunggu fasilitasi dari Kemendagri. Kami berharap tahapan ini dapat berjalan lancar sehingga regulasi yang dibutuhkan segera diterbitkan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan regulasi yang jelas sangat penting untuk memberikan kepastian dalam pengelolaan kelembagaan BAZNAS, termasuk terkait hak-hak pimpinan yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, Syamsuddin mengingatkan bahwa BAZNAS memiliki fungsi strategis dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Oleh sebab itu, segala persoalan administratif perlu diselesaikan secara bijak agar tidak berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

“Fokus utama kita adalah menjaga agar BAZNAS tetap dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Program-program yang menyentuh masyarakat harus tetap berjalan dan tidak terganggu oleh persoalan administrasi,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kaltara, lanjut Syamsuddin, akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait hingga proses penyelesaian hak keuangan pimpinan BAZNAS benar-benar tuntas.

“Kami ingin ada solusi yang memberikan kepastian bagi semua pihak sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS sebagai lembaga yang mengemban amanah umat,” pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Komisi IV DPRD Kaltara Minta Penyelesaian Hak Keuangan BAZNAS Dilakukan Secara Akuntabel

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!