Sinergi Pemprov, DPRD dan BPK RI dalam Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah (hms)
KALTARA – Sebuah penghargaan mungkin hanya berlangsung beberapa menit di atas panggung. Namun menjaga kepercayaan yang melatarbelakangi penghargaan itu membutuhkan kerja keras yang berlangsung sepanjang tahun.
Hal itulah yang tercermin saat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi WTP ke-12 yang berhasil dipertahankan Kaltara.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., pada agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Gedung DPRD Kaltara, Senin (8/6).
Penghargaan tersebut mendapatkan apresiasi dari DPRD Kaltara. Karena bagi pemerintah daerah, capaian ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah berada pada jalur yang benar. Namun bagi Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., penghargaan tersebut harus dimaknai lebih dalam daripada sekadar pencapaian administratif.
Baca juga: WTP ke-12 Jadi Catatan Manis Kaltara, Gubernur: Akuntabilitas Harus Terus Dijaga
Menurutnya, opini WTP memang menunjukkan bahwa pengelolaan dan pencatatan keuangan daerah telah berjalan baik sesuai ketentuan. Namun masih adanya lima catatan dari BPK menjadi pengingat bahwa masih ada ruang untuk perbaikan.
“WTP ini adalah penghargaan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah. Tetapi kalau masih ada catatan, berarti masih ada yang harus diperbaiki. Catatan itu harus segera ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan kita semakin baik,” ujarnya.
Achmad berharap seluruh rekomendasi yang diberikan BPK dapat diselesaikan dalam waktu enam bulan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Menurutnya, tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi jauh lebih penting daripada sekadar mempertahankan status WTP.
Sementara itu, Gubernur Zainal A. Paliwang menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK RI, DPRD Kaltara, dan seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam proses pemeriksaan hingga menghasilkan opini terbaik tersebut.
Ia menegaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan bukan sekadar dokumen yang harus diterima setiap tahun, melainkan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pemerintahan.
“Laporan yang kami terima hari ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi cerminan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Setiap rekomendasi akan kami tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Di tengah harapan masyarakat akan pembangunan yang merata dan pelayanan publik yang semakin baik, raihan WTP ke-12 menjadi pesan bahwa pengelolaan anggaran daerah terus dijaga secara profesional. Namun yang paling dinantikan masyarakat bukanlah penghargaan itu sendiri, melainkan hasil nyata dari setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah.
Karena bagi warga, kepercayaan kepada pemerintah tumbuh bukan hanya dari laporan yang baik, tetapi dari jalan yang terbangun, sekolah yang semakin layak, layanan kesehatan yang mudah diakses, serta program-program yang benar-benar menyentuh kehidupan mereka.
Itulah makna sesungguhnya dari WTP: bukan sekadar prestasi di atas kertas, melainkan komitmen untuk menjaga amanah rakyat. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan