KALTARA – Pelaksanaan sosialisasi persyaratan lalu lintas hewan kurban yang digelar Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Utara di Gedung Sri Tower, Tarakan, Rabu (15/4), mendapat perhatian dari DPRD Kota Tarakan.
Kegiatan yang diinisiasi Badan Karantina Indonesia (Barantin) ini bertujuan memperkuat pengawasan menjelang Iduladha 2026, khususnya dalam mengantisipasi penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) serta memastikan hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat.
Anggota DPRD Kota Tarakan, H. Umar Rafiq, menyampaikan apresiasi atas langkah Karantina Kaltara dalam meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada pelaku usaha. Namun, ia menekankan pentingnya memperhatikan dampak kebijakan terhadap pelaku usaha lokal.
“Kami sangat mengapresiasi upaya pencegahan penyakit hewan yang dilakukan. Tapi di sisi lain, perlu juga dipikirkan kondisi pedagang lokal agar tidak dirugikan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pengalaman beberapa tahun lalu menunjukkan adanya kelebihan pasokan sapi akibat masuknya ternak dari luar daerah secara tidak terkendali. Hal ini menyebabkan banyak pedagang mengalami kerugian karena hewan tidak terjual.
“Ada pedagang yang punya 10 ekor sapi, hanya laku satu. Bahkan yang memiliki 30 ekor masih tersisa lebih dari 20 ekor. Ini akibat distribusi yang tidak terkontrol,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti masuknya ayam beku dalam jumlah besar yang sempat memukul peternak lokal. Kondisi tersebut membuat sebagian peternak kesulitan bersaing hingga harus menghentikan usaha mereka.
“Peternak sampai panik karena tidak ada pembeli. Bahkan ada yang akhirnya menjual kandangnya karena tidak mampu bertahan,” tambahnya.
Menurutnya, pengawasan lalu lintas ternak tidak hanya harus fokus pada aspek kesehatan hewan, tetapi juga perlu mempertimbangkan keseimbangan pasar agar pelaku usaha lokal tetap terlindungi.
Sementara itu, dalam sosialisasi tersebut, Karantina Kalimantan Utara menegaskan bahwa setiap hewan kurban yang masuk wajib bebas dari penyakit strategis seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), antraks, dan Lumpy Skin Disease (LSD).
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Tarakan Ajat Jatnika, unsur DPRD Kota Tarakan, instansi terkait, serta para peternak dan pelaku usaha.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga kesehatan hewan sekaligus menciptakan tata niaga ternak yang lebih tertib dan berkeadilan menjelang Iduladha.(*ma)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan