Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 10 APRIL 2026 • 22:30 WIB

Maraton Pembahasan Ranperda, Pansus III DPRD Kaltara Targetkan Regulasi Berkualitas

Maraton Pembahasan Ranperda, Pansus III DPRD Kaltara Targetkan Regulasi BerkualitasWakil Ketua Pansus III, Rismanto. (hms)

KALTARA – Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menggenjot pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis melalui rapat kerja intensif guna menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berdampak luas.

Wakil Ketua Pansus III, Rismanto, menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan menitikberatkan pada sinkronisasi aturan serta kemudahan implementasi di lapangan.

“Kami ingin memastikan regulasi ini tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga mudah diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Dua Ranperda yang tengah dibahas yakni terkait tata cara perizinan dan penggunaan sumber daya air (SDA) di wilayah Sungai Kayan, serta Ranperda pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam pembahasan Ranperda SDA, Rismanto menyoroti pentingnya pengaturan yang jelas mengingat Sungai Kayan merupakan wilayah strategis yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Untuk itu, Pansus III melakukan penyederhanaan materi dengan menghapus ketentuan teknis dari Ranperda dan mengalihkannya ke Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga Perda tetap menjadi payung hukum yang bersifat umum.

“Langkah ini agar regulasi lebih fleksibel dan tidak menyulitkan dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan pemanfaatan air permukaan akan menyasar berbagai sektor usaha seperti industri, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), hingga PDAM, yang diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap masyarakat, khususnya dalam hal tarif air bersih.

“Beban yang dikenakan relatif kecil, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Sementara itu, Ranperda pemberdayaan masyarakat desa difokuskan pada penguatan kelembagaan desa dan peningkatan ekonomi lokal guna mendorong kemandirian desa secara berkelanjutan.

Pansus III juga mendorong sinergi lintas perangkat daerah, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan DPMPTSP, untuk mewujudkan sistem perizinan yang lebih efisien dan transparan.

Dalam proses pembahasan, Pansus turut melibatkan tim pakar, Kejaksaan Tinggi, serta Biro Hukum Setprov Kaltara guna memastikan kualitas regulasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami optimistis dua Ranperda ini dapat segera disahkan dan menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah,” tutup Rismanto.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Maraton Pembahasan Ranperda, Pansus III DPRD Kaltara Targetkan Regulasi Berkualitas

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!