asrama mahasiswa Kalimantan Utara (Kaltara) di Kabupaten Sumbawa (ist)
KALTARA – Isu dugaan pemungutan biaya sewa asrama mahasiswa Kalimantan Utara (Kaltara) di Kabupaten Sumbawa dibantah tegas oleh para penghuni. Mahasiswa memastikan tidak pernah ada pungutan biaya selama mereka menempati fasilitas tersebut.
Koordinator Keluarga Mahasiswa Kaltara di Sumbawa, Renaldi, menyampaikan bahwa informasi yang beredar di Kaltara perlu diluruskan agar tidak menimbulkan opini yang keliru.
“Selama kami tinggal di asrama, tidak pernah ada biaya sewa, iuran listrik, kebersihan, ataupun pungutan lainnya. Semua gratis,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Ia menegaskan, baik saat masih menggunakan asrama sementara maupun setelah gedung baru diresmikan, mahasiswa tidak pernah diminta membayar dalam bentuk apa pun. Seluruh fasilitas dan operasional asrama ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, termasuk kebutuhan dasar dan gaji penjaga malam.
Renaldi menyayangkan berkembangnya isu tanpa verifikasi langsung kepada mahasiswa yang tinggal di lokasi. Menurutnya, kondisi di lapangan jauh berbeda dengan kabar yang beredar.
“Kami yang merasakan langsung manfaatnya. Justru asrama ini sangat membantu kami dalam menyelesaikan pendidikan,” katanya.
Sebagai mahasiswa perantauan, ia berharap perhatian publik lebih difokuskan pada dukungan moral dan semangat membangun sumber daya manusia Kaltara. Ia menilai polemik yang tidak berdasar hanya akan mengganggu konsentrasi mahasiswa dalam menempuh pendidikan.
Renaldi juga mengundang pihak-pihak yang masih meragukan kondisi asrama untuk datang langsung ke Sumbawa melihat situasi sebenarnya.
“Datang saja langsung, lihat kondisi kami. Jangan hanya mendengar dari luar. Kami terbuka menerima siapa pun,” tegasnya.
Mewakili mahasiswa Kaltara di Sumbawa, ia berharap isu dugaan pungutan tidak lagi berkembang tanpa fakta yang jelas dan dapat dihentikan demi menjaga suasana kondusif. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan