Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 18 FEBRUARI 2026 • 10:08 WIB

Kapolda Kaltara Beri Apresiasi dan Teguran Tegas bagi Personel, Dorong Pelayanan Maksimal

Kapolda Kaltara Beri Apresiasi dan Teguran Tegas bagi Personel, Dorong Pelayanan MaksimalKapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, memimpin prosesi pemberian reward dan punishment bagi personel Polda Kaltara, Rabu (18/02/2026), (hms)

KALTARA – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, memimpin prosesi pemberian reward dan punishment bagi personel Polda Kaltara, Rabu (18/02/2026), di Mapolda Kaltara, bersamaan dengan Upacara Hari Kesadaran Nasional.

Sebanyak 17 anggota menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasi yang menonjol, menjadi contoh bagi rekan-rekan dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme. Sementara itu, empat personel lain diberikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melanggar disiplin dan kode etik.

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa reformasi Polri bukan sekadar jargon, tetapi harus tercermin dalam perilaku dan kinerja anggota. Ia meminta seluruh personel menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas, serta menegakkan Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap tindakan.

“Institusi kita harus dicintai dan dijaga. Pelayanan terbaik kepada masyarakat menjadi tolak ukur keberhasilan kita. Reward untuk yang berprestasi, punishment bagi yang melanggar, semua untuk membangun budaya disiplin dan profesionalisme,” kata Kapolda.

Kegiatan ini menjadi momentum bagi Polda Kaltara untuk menegaskan bahwa setiap anggota akan dihargai atas kontribusi positifnya, namun setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi kepercayaan masyarakat dan reputasi institusi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kapolda Kaltara Beri Apresiasi dan Teguran Tegas bagi Personel, Dorong Pelayanan Maksimal

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!